Tuntut Tunjangan Profesi Guru Segera Dicairkan
Senin, 23 Agustus 2010 – 04:04 WIB
JAKARTA - Persatuan Guru Republik Indonesia (PGRI) ragu akan janji Kementerian Pendidikan Nasional (kemendiknas) untuk mencairkan tunjangan profesi guru (TPG) sebelum hari raya Idhul Fitri. Pada Kamis (19/8) lalu PGRI mengirimkan surat kepada Kementerian Keuangan (kemenkeu) yang juga ditembuskan kepada Presiden RI Susilo Bambang Yudhoyono (SBY).
Ketua Umum PGRI, Sulistiyo, mengatakan, kekecewaan PGRI juga dikarenakan banyaknya permasalahan TPG di daerah tidak sesuai dengan janji pemerintah pusat. Dia mencontohkan, rapelan TPG yang seharusnya dirapel selama enam bulan hanya diberikan rapel selama lima bulan saja. "Ini terjadi di Lombok, NTT dan Banjar Negara Jawa Tengah (jateng)," tegasnya.
Permasalahan itu, menurut Sulistiyo, juga perlu ditindaklanjuti oleh kemenkeu sebagai pemegang kebijakan untuk mengeluarkan anggaran TPG. Anggota Dewan Perwakilan Daerah (DPD) asal Jateng itu memutuskan melayangkan surat kepada Kemenkeu, Menpan, dan Reformasi Birokrasi.
Ketua Komite III DPD itu menjelaskan, isi surat tersebut berkaitan dengan keterlambatan TPG dan dana tambahan penghasilan bagi guru PNS yang belum menerima TPG. Sesuai dengan Permenkeu Nomor 117 dan 119 tahun 2010 TPG diberikan sebesar satu kali gaji pokok bagi guru yang sudah mengantongi sertifikasi. Terhitung pada Januari hingga Juni seharusnya TPG dibayar pada Juli lalu. "Tapi sampai Agustus banyak daerah yang belum mendapat haknya," tandas Sulistiyo.
JAKARTA - Persatuan Guru Republik Indonesia (PGRI) ragu akan janji Kementerian Pendidikan Nasional (kemendiknas) untuk mencairkan tunjangan profesi
BERITA TERKAIT
- Asdamindo: Standar Kebersihan dan Praktik Sanitasi Depot Air Minum Kunci Kesehatan
- Tim Hukum Hasto Nilai Banyak Saksi yang Dipanggil KPK Tak Memberikan Keterangan Baru
- Komentari Usulan MBG Pakai Dana Zakat, Istana: Sangat Memalukan!
- Dukung Program Makan Gratis Bergizi, GKSI Bagikan 15 Ribu Susu
- 69% Honorer Satpol PP Belum Dapat Formasi PNS dan PPPK, Pantesan Demo Besok
- Kapolri: Direktorat PPA-PPO Hingga Polda-Polres Dukung Perlindungan Perempuan dan Anak