Tuntut UMP, Pegawai Pasar Segel Kantor
jpnn.com - PLUIT - Puluhan pegawai Pasar Muara Karang, Kelurahan Pluit, Kecamatan Penjaringan, Jakarta Utara, kemarin (14/4) menyegel paksa kantor pengelola pasar di bawah naungan PT Bumi Citra Sentosa Jaya. Aksi itu sengaja dilakukan karena manajeman pasar lamban menanggapi keluhan pegawai. Mereka menuntut gaji sesuai dengan UMP (upah minimum provinsi) di DKI Jakarta sebesar Rp 2.441.301.
Onderi, 33, salah seorang pegawai Pasar Muara Karang, menyatakan, semula dirinya dan para pegawai lain hanya ingin menyampaikan aspirasi melalui aksi unjuk rasa. Namun, sampai menjelang sore, tidak seorang pun manajemen pengelola pasar yang menemui mereka. “Kami terpaksa segel kantor supaya ada respons,” ungkap dia kepada wartawan.
Menurut dia, selama ini dirinya dan kawan-kawan mendapat gaji Rp 1,5 juta perbulan. Padahal, Pemprov DKI menetapkan UMP Rp 2,4 juta. Seluruh pegawai meminta penyesuaian gaji sesuai dengan UMP. “Kami sudah minta sejak lama, tapi sampai sekarang tidak ada tanggapan.”
Menanggapi keluhan itu, Manajer Pengelola Pasar Muara Karang Surjito menyebut, pihaknya tak memiliki kewenangan dalam masalah gaji maupun hak-hak lain pegawai. Hal itu merupakan kewenangan direksi PT Bumi Citra Sentosa Jaya.
“Masalah perburuhan itu bukan kebijakan kami. Semua tergantung keputusan manajemen. Besok (hari ini) akan kami bicarakan,” ujarnya. (syn/oni/dwi)
PLUIT - Puluhan pegawai Pasar Muara Karang, Kelurahan Pluit, Kecamatan Penjaringan, Jakarta Utara, kemarin (14/4) menyegel paksa kantor pengelola
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
- Gerakan Guna Ulang Jakarta, Edukasi Mengurangi Pemakaian Plastik Sekali Pakai
- Fasilitas Makin Lengkap, Triboon Hub Tambah 2 Resto Baru di Jakarta
- Durasi Pemadaman Lampu Program Earth Hour Terlalu Singkat
- Di Tengah Sosialisasi Tupoksi kepada Warga, MKD DPR RI Singgung Pelat Nomor Khusus
- Tjahjo Kumolo Meninggal Dunia, Warga Bekasi Diminta Kibarkan Bendera Setengah Tiang
- Anies Bangun Kampung Gembira Gembrong dengan Dana Rp 7,8 Miliar dari Infak Salat Id di JIS