Tuntut UMR, Karyawan SPBU Demo
Senin, 05 Maret 2012 – 22:43 WIB
BUABAU - Ditengah ribut-ribut soal rencana adanya kenaikan BBM, sejumlah karyawan SPBU Betoambari Kota Baubau juga ribut untuk dinaikan gajinya. Hal itu, berbuntut hingga karyawan mendemo kantornya, karena pihak Manajemen SPBU Betoambari hingga saat ini tidak menggaji pekerjanya sesuai standar upah minimum regional (UMR) senilai Rp 1,03 juta (satu juta tiga puluh ribu) per bulannya.
Aksi para karyawan sempat mengakibatkan terhentinya sementara pelayanan pengisian bahan bakar hingga dua jam. Namun setelah dilakukan komunikasi antara pihak pekerja dengan manajemen kantor, para karyawan pun kembali bekerja seperti biasanya.
Baca Juga:
Manager SPBU Betoambari, Abidin menjelaskan aksi yang dilakukan para karyawan sebenarnya hanya kesalah pahaman karena saat ini terkait upah karyawan yang tidak sesuai UMR telah direncanakan untuk dibahas bersama pimpinan.
"Saat ini memang upah itu belum diterapkan karena masih akan dikomunikasikan. Ini kan perusahaan keluarga, jadi masih harus dirembukan dulu dengan para keluarga," ujarnya.
BUABAU - Ditengah ribut-ribut soal rencana adanya kenaikan BBM, sejumlah karyawan SPBU Betoambari Kota Baubau juga ribut untuk dinaikan gajinya.
BERITA TERKAIT
- Agung Nugroho Berkolaborasi dengan Pemerintah Pusat Atasi Masalah Infrastruktur & Banjir di Pekanbaru
- PDIP Gelar Bakti Sosial PDIP untuk Korban Bencana Gunung Lewotobi Laki-laki
- Longsor di Mamuju, 4 Warga Meninggal Dunia, 4 Luka Berat
- Kunci Kesuksesan Kota Cilegon Raih Skor IPM Tinggi
- Tim SAR Gabungan Temukan Korban Perahu Bocor di Sungai Ogan, Begini Kondisinya
- Nelayan Sukawali Tak Masalah Ada Pagar Laut di Kampungnya