Tuntut UMR, Karyawan SPBU Demo
Senin, 05 Maret 2012 – 22:43 WIB
BUABAU - Ditengah ribut-ribut soal rencana adanya kenaikan BBM, sejumlah karyawan SPBU Betoambari Kota Baubau juga ribut untuk dinaikan gajinya. Hal itu, berbuntut hingga karyawan mendemo kantornya, karena pihak Manajemen SPBU Betoambari hingga saat ini tidak menggaji pekerjanya sesuai standar upah minimum regional (UMR) senilai Rp 1,03 juta (satu juta tiga puluh ribu) per bulannya.
Aksi para karyawan sempat mengakibatkan terhentinya sementara pelayanan pengisian bahan bakar hingga dua jam. Namun setelah dilakukan komunikasi antara pihak pekerja dengan manajemen kantor, para karyawan pun kembali bekerja seperti biasanya.
Baca Juga:
Manager SPBU Betoambari, Abidin menjelaskan aksi yang dilakukan para karyawan sebenarnya hanya kesalah pahaman karena saat ini terkait upah karyawan yang tidak sesuai UMR telah direncanakan untuk dibahas bersama pimpinan.
"Saat ini memang upah itu belum diterapkan karena masih akan dikomunikasikan. Ini kan perusahaan keluarga, jadi masih harus dirembukan dulu dengan para keluarga," ujarnya.
BUABAU - Ditengah ribut-ribut soal rencana adanya kenaikan BBM, sejumlah karyawan SPBU Betoambari Kota Baubau juga ribut untuk dinaikan gajinya.
BERITA TERKAIT
- Kunker ke Riau, Menteri Hanif Faisol Tutup TPA Liar di Kampar
- 209 Warga Terdampak Pergerakan Tanah di Kadupandak Dievakuasi
- Ombudsman Minta Polda Sumbar Ungkap Motif Kasus Polisi Tembak Polisi Secara Transparan
- Lulus SKD, 163 Pelamar CPNS Batam Lanjut ke Tahap SKB
- Puluhan Ribu Masyarakat Pekanbaru Penuhi Kampanye Akbar Agung-Markarius
- Banjir Merendam 2.014 Rumah di Kabupaten Bandung, 12.250 KK Terdampak