Tuntut UMR, Karyawan SPBU Demo
Senin, 05 Maret 2012 – 22:43 WIB

Tuntut UMR, Karyawan SPBU Demo
Dia menambahkan upah karyawan baru bisa dinaikan sesuai dengan standar upah regional bagi mereka yang sudah bekerja diatas 1 tahun. Sedangkan karyawan yang masih masa kerja 3 bulan itu masuk katagori gaji training. "Kalau gaji training Rp 500 ribu per bulan, tapi kalau mereka yang sudah melewati masa training gajinya Rp 700 hingga 900 ribu per bulan," tambahnya.
Baca Juga:
Ditanya terkait surat edaran walikota Baubau melalui Disnakertrans mengenai upah standar karyawan, Abidin mengaku telah menerima surat tersebut sejak Januari lalu. Meski demikian, surat itu tidak serta merta langsung diproses. "Bukannya kita sengaja molor-molorkan waktu, suratnya baru akan kami proses setelah pihak keluarga rembuk mengenai hal ini," tutupnya. (p1)
BUABAU - Ditengah ribut-ribut soal rencana adanya kenaikan BBM, sejumlah karyawan SPBU Betoambari Kota Baubau juga ribut untuk dinaikan gajinya.
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
BERITA TERKAIT
- Pendaki Gunung Ranai Dievakuasi Setelah Terpeleset dan Mengalami Cedera Kaki
- Jasad Korban Banjir di Murung Raya Ditemukan Tersangkut di Dahan Pohon Sawit
- Banjir Rendam Sejumlah Rumah Warga di Kalianda Lampung Selatan, Tak Ada Korban Jiwa
- Kodam I/Bukit Barisan Bantu Warga yang Diduga Diintimidasi Ormas
- Farhan Bimbang Tindak Tegas Kusir Delman yang Getok Tarif Tak Wajar di Bandung
- Harga Emas Perhiasan di Baturaja Tembus Rp 11,3 Juta Per Suku