Tuntutan 10 Persen APBN untuk Desa Ditolak
Selasa, 21 Juni 2011 – 01:41 WIB
JAKARTA - Ribuan perangkat desa yang tergabung dalam Persatuan Rakyat Desa Nusantara (Parade Nusantara) menggelar aksi unjuk rasa di depan gedung kemendagri dan gedung DPR, Jakarta. Seperti aksi-aksi sebelumnya, sejumlah tuntutan disampaikan, antara lain agar 10 persen dana APBN diperuntukkan untuk dana desa.
Menanggapi tuntutan dana desa itu, Mendagri Gamawan Fauzi memberikan sinyal keberatan. Gamawan mengatakan, sebenarnya pemerintah sudah menggelontorkan dana APBN untuk desa melalui berbagai program termasuk PNPM Mandiri. Namun jika harus ada alokasi khusus yang dipatok persentasenya, Gamawan kurang sepakat.
Baca Juga:
Alasannya, saat ini saja alokasi dana pendidikan sudah 20 persen dari APBN. Sedangkan untuk kesehatan, sudah mencapai lima persen. "Tidak mungkin dipatok-patok soal APBN itu. Apa sanggup APBN untuk itu? Transfer ke daerah saja sudah lebih Rp 400 triliun. Kalau masih untuk desa sekian persen lagi, habis lah APBN," tandas di Jakarta, Senin (20/6).
Hal yang sama dikatakan Dirjen Kesatuan Bangsa dan Politik Kemendagri, Tanri Bali Lamo. Dikatakan, angka 10 persen itu tidak realistis. Disebutkan, untuk APBN saat ini nilainya Rp1200 triliun. Jika diambil 10 persennya, maka ada Rp120 triliun. "Mau ditaruh dimana uang itu. Harus ada bank desa. Di Jawa saja belum ada, apalagi di Papua dan daerah-daerah luar Jawa lainnya," ujar Tanri.
JAKARTA - Ribuan perangkat desa yang tergabung dalam Persatuan Rakyat Desa Nusantara (Parade Nusantara) menggelar aksi unjuk rasa di depan gedung
BERITA TERKAIT
- Mentras Iftitah Bersilaturahmi ke Eks Mentrans AM Hendropriyono
- Ini Upaya Propan Raya dan LPJK dalam Perlindungan Gedung dari Kebakaran
- Mendikdasmen Beri Sinyal Ada Regulasi Baru Penempatan Guru PPPK, Hamdalah
- Hari Ini Pendaftaran PPPK 2024 Tahap 2, Honorer Jangan Nekat Bertindak Konyol
- BMKG Ungkap Prakiraan Cuaca Hari Ini, Ada Hujan di Sejumlah Wilayah
- Seorang Nelayan Asal Pandeglang Tewas Tersambar Petir Saat Melaut, Tim SAR Bergerak