Tuntutan 3 Tahun Penjara buat Si Cantik Eks Pramugari Garuda
Senin, 13 Agustus 2018 – 20:30 WIB

MINTA KERINGANAN: Michele Merilouisa Simangunsong (baju putih) saat menjalani sidang dengan agenda pembacaan tuntutan di PN Denpasar, Senin (13/8). Foto: Adrian Suwanto/Radar Bali
Penangkapan itu berawal ketika polisi menangkap pacar Michelle yang bernama Fuad Hasyim. Polisi lantas menggeledah indekos Michelle.
Dalam penggeledahan itu polisi menemukan 0,37 gram kokain dan 0,12 gram sabu-sabu. Polisi juga menemukan satu strip berisi empat butir dumolid dengan berat bersih 0,92 gram dan barang bukti lainnya.(rb/mar/mus/JPR)
Jaksa penuntut umum (JPU) meyakini Michelle Merilouisa Simangunsong telah terbukti menyimpan narkoba jenis kokain, sabu-sabu dan dumolid di kamar indekosnya.
Redaktur & Reporter : Antoni
BERITA TERKAIT
- Akademisi Soroti Penghapusan Kewenangan TNI Berantas Narkoba, Disebut Kemunduran
- Puncak Arus Balik, Garuda Indonesia Group Layani 78.685 Penumpang
- OW Ditangkap di Bandara saat Bawa 186 Paket Ganja
- ASN Ini Masuk Sel Setelah Ditangkap Saat Mengambil Paket Sabu-Sabu
- Irjen Herry Minta Kendaraan Masuk Riau via Pelabuhan Buton Diperiksa Ketat, Ada Apa?
- Puncak Arus Mudik, Garuda Indonesia Group Angkut 81 Ribu Penumpang