Tuntutan Bebas Guru Supriyani Dianalisis Reza Indragiri, Serba-mengambang
"Jadi, apakah Terdakwa benar-benar berniat baik atau sesungguhnya berniat jahat, semestinya diungkap secara terang benderang di persidangan," ujar Reza.
Jika hal itu tidak diungkap, katanya, apalagi ketika JPU langsung menyimpulkannya sebagai niat baik, justru si anak seketika terpotret sebagai anak badung dan kedegilannya itu menjadi alasan bagi Terdakwa untuk mendidiknya dengan pukulan.
Pertanyaannya, apa tindak-tanduk si anak yang ditafsirkan Terdakwa sebagai bentuk kenakalan? Dan apakah kenakalannya itu -kalau ada- memang layak untuk diganjar dengan hukuman berupa pukulan?
"Gambaran situasi serba-mengambang itu sama saja dengan memberikan stigma negatif terhadap si anak, dan itu bukanlah hal yang elok untuk dilakukan JPU," kata Reza Indragiri.
Terlepas dari perkara Terdakwa guru honorer Supriyani, kata Reza, sikap bersama perlu dikunci; apakah pemukulan (kekerasan fisik) terhadap anak hingga derajat tertentu bisa dimaklumi?
"Ketika orang tua murid di rumah tidak mempraktikkan pukulan sebagai bentuk pendisiplinan, namun guru menerapkan perlakuan sedemikian rupa di sekolah, apakah adil jika orang tua diharuskan untuk serta-merta menerima ketentuan di sekolah itu?" ucap Reza yang juga konsultan di Yayasan Lentera Anak.(fat/jpnn)
Yuk, Simak Juga Video ini!
Tuntutan bebas JPU terhadap guru Supriyani yang dituduh memukul siswa dianalisis pakar psikologi forensik Reza Indragiri Amriel.
Redaktur & Reporter : M. Fathra Nazrul Islam
- 6 Penasaran soal Gaji Guru Honorer Naik Rp2 Juta, PNS & PPPK 100% Gapok
- Guru ASN PPPK & Honorer Tendik Minta Kenaikan Gaji Merata, Ingatkan Janji Prabowo
- Pemprov Jateng Telah Mengangkat 8.909 Guru Tidak Tetap jadi PPPK
- Supriyani Divonis Bebas, PGRI: Kado Hari Guru Nasional
- Guru Honorer Supriyani Divonis Bebas, Menunggu Pengumuman Kelulusan PPPK 2024
- Guru Honorer Supriyani Divonis Bebas, Baju Seragam SD dan Sapu Ijuk Dikembalikan