Tuntutan Belum Siap, Sidang Jeff Smith Ditunda
Kamis, 12 Agustus 2021 – 19:03 WIB

Aktor Jeff Smith meminta maaf karena telah menjadi contoh yang buruk bagi masyarakat Indonesia. Foto: Firda Junita
Jeff Smith didakwa dengan dua pasal atas perkara penyalahgunaan narkoba yakni Pasal 111 ayat (1) UU RI Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika dan Pasal 127 ayat (1) huruf a UU RI Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika.
Pesinetron 23 tahun itu sebelumnya ditangkap Satresnarkoba Polres Metro Jakarta Barat terkait kasus penyalahgunaan narkoba, Kamis (15/4) pukul 03.00 WIB.
Dari hasil pemeriksaan urine, pemain film Alas Pati itu positif mengonsumsi narkoba jenis ganja.
Hingga kini, Jeff Smith masih mendekam di rumah tahanan (rutan) Polres Metro Jakarta Barat. (mcr7/JPNN)
Sidang perkara penyalahgunaan narkoba Jeff Smith dengan agenda pembacaan tuntutan JPUJ ditunda.
Redaktur : Djainab Natalia Saroh
Reporter : Firda Junita
BERITA TERKAIT
- Ibu Penganiaya Anak Kandung di Medan Dituntut Hukuman Setahun Penjara
- Akademisi Mendesak Supaya Dominus Litis jadi Bagian RUU KUHAP
- Dari Sosok Ini Polisi Tahu Fariz RM Pakai Narkoba
- Tak Terima Vonis Ringan Harvey Moeis dkk, JPU Ajukan Banding
- Lucinta Luna Blak-blakan Soal Dalang yang Jebak Kasus Narkoba
- Terdakwa Kasus Sumpah Palsu Dituntut Hukuman 1,5 Tahun Penjara