Tuntutan Empat Tahun Bui untuk Nunun Nurbaetie
JPU Minta Uang Hasil Pencairan TC BII Disita
Senin, 23 April 2012 – 12:12 WIB
Hal yang dianggap memberatkan tuntutan hukuman, karena perbuatan Nunun tersebut merusak tata pemerintahan, terutama DPR RI sebagai penyelenggara negara. Meski Nunun pernah kabur dan menjadi buruan Interpol, namun JPU menganggapnya bukan yang memberatkan. Sedangkan hal yang meringankan, karena istri mantan Wakapolri Adang Daradjatun itu belum pernah dihukum.(ara/jpnn)
JAKARTA - Jaksa Penuntut Umum (JPU) dari Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) meminta agar majelis hakim Pengadilan Tipikor Jakarta menjatuhkan hukuman
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
BERITA TERKAIT
- 5 Berita Terpopuler: Info OTT Terkini, Salah Satu Gubernur Diamankan KPK, Ada di Sini
- Kasus Polisi Tembak Polisi, Ini Permintaan Walhi kepada Kapolri
- Prabowo Dinilai Berhasil Membawa Investasi Jumbo dan Gibran Sukses Jaga Stabilitas Politik di Tanah Air
- KPK Tetapkan Gubernur Bengkulu Tersangka, Ada Uang Rp15 M, Peras untuk Pilkada
- Mensos Gus Ipul Beri Bantuan Biaya Perbaikan Rumah Kepada Korban Longsor di Padang Lawas
- ASR Komitmen Bangun Penegakan Hukum Transparan & Adil di Sultra