Tuntutan Guru Honorer Diakomodir APBD Perubahan

Tuntutan Guru Honorer Diakomodir APBD Perubahan
Tuntutan Guru Honorer Diakomodir APBD Perubahan
Para guru honorer ini berharap, pada APBD Perubahan nanti jumlah gaji yang saat ini hanya sebesar Rp902 ribu di luar insentif bisa berubah dan sesuai UMK.

"Kita sudah sepakat aksi damai dibatalkan karena kita sudah dapatkan lampu hijau. Jika ada demo besok (hari ini,red) maka itu bukan dari PGHK," tukasnya.

Kepala Dinas Pendidikan Kota Batam, Muslim Bidin, mengatakan Pemko Batam akan tetap memperhatikan persoalan kesejahteraan para guru honorer ini. Namun, harus diakui perubahan secara cepat tidak bisa dilakukan karena masih terkendala pada aturan pusat yakni Permendagri nomor 13 tahun 2008 dan PP nomor 48 tahun 2005.

"Tapi kita akan tetap berusaha secepatnya ada perubahan soal kesejahteraan. Terimakasih juga saya ucapkan kepada para guru karena sudah membatalkan aksi damainya itu," ungkapnya.

BATAM - Persatuan Guru Honor Komite (PGHK) Batam akhirnya membatalkan rencana unjuk rasa mereka hari ini. Pembatalan tersebut dilakukan setelah adanya

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News