Tuntutan Haposan Lebih Ringan Dibanding Gayus
Senin, 03 Januari 2011 – 19:44 WIB

Haposan Hutagalung, mantan pengacara gayus Tambunan saat mendengarkan pembacaan surat tuntuan dari Jaksa Penuntut Umum. Foto : Arundono Wicaksono/JPNN
Baca Juga:
''Haposan Hutagalung dikenal sebagai orang baik karena membagi-bagi uang tersebut, namun mereka tidak mengetahui bahwa uang itu diperoleh dari cara-cara membodohi kliennya dengan menakut-nakuti dan menjual nama pejabat,''tambahnya.(zul/jpnn)
JAKARTA--Jaksa penuntut umum (JPU) menuntut Haposan Hutagalung, pengacara Gayus Tambunan, 15 tahun penjara. Tuntutan jaksa ini lebih ringan dari
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
BERITA TERKAIT
- Lewat Colour of Easter, Nippon Paint Percantik Tampilan Panti Asuhan Abigail
- Jaksa Tetapkan Kepala SMK 2 PGRI Ponorogo Tersangka Korupsi Dana Bos
- Gunung Marapi di Sumbar Dilaporkan Mengalami 3 Kali Erupsi
- KBMI Akan Peringati May Day di Monas: Kami Ingin Menyampaikan Aspirasi Langsung kepada Prabowo
- Gubernur Lampung Dukung Gerakan Dapur Indonesia Jalankan Program MBG Rutin
- Seorang Pendaki Ditemukan Meninggal di Gunung Merbabu, Menhut: Utamakan Keselamatan