Tuntutan Hukuman dari JPU untuk Putri Candrawathi: 8 Tahun Penjara
Rabu, 18 Januari 2023 – 12:44 WIB
Ferdy Sambo telah dituntut dengan hukuman seumur hidup. Adapun Kuat dan Ricky masing-masing dituntut delapan tahun penjara.(cr3/JPNN.com)
Kamu Sudah Menonton Video Terbaru Berikut ini?
Jaksa penuntut umum meyakini istri Putri Candrawathi terbukti secara sah turut serta dalam pembunuhan berencana terhadap Brigadir J pada 8 Februari 2022.
Redaktur : Antoni
Reporter : Fransiskus Adryanto Pratama
BERITA TERKAIT
- Mayat di Kali Malang Ternyata Sopir Taksi Online Korban Pembunuhan
- AKP Dadang Iskandar Pembunuh Kasat Reskrim Polres Solok Selatan Terancam Dihukum Mati
- Heboh Polisi Tembak Polisi di Sumbar, Perintah Kapolri Tegas!
- Kasat Reskrim Tewas Ditembak AKP Dadang Iskandar, Ini Diduga Pembunuhan Berencana
- Terungkap! Wanita Tewas di Pekanbaru Ternyata Dibunuh Suami Siri, Nih Pelakunya
- Sidang PK Jessica Wongso, Ahli Ungkap Temuan CCTV, Durasi Video Sengaja Dihilangkan