Tuntutan Ijazah Palsu Terlalu Rendah

Tuntutan Ijazah Palsu Terlalu Rendah
Tuntutan Ijazah Palsu Terlalu Rendah
Sebelumnya, Aziz Bestari yang dikonfirmasi terkait sidang perkara dugaan ijazah palsu, menyatakan, pihaknya akan selalu menghormati serta tunduk dan patuh kepada putusan majelis hakim. Menurut Aziz Bestari, ia sangat percaya majelis hakim yang menangani kasusnya dapat memutuskan perkara berdasarkan kesaksian dan fakta yang disampaikan di persidangan.

Majelis Hakim pasti tahu mana yang benar dan salah. Bukan berdasarkan BAP atau order dari pihak tertentu kata dia, yang sengaja merekayasa surat keterangan pengganti Ijazah STD Tolitoli yang terjadi 37 tahun silam. “Saya serahkan dan percayakan saja pada hakim yang memiliki kewenangan untuk menutuskan kasus saya,” kata Aziz Bestari pasrah.(ron)


PALU – Mantan guru dan Kepala Sekolah Teknik Negeri (STN) Palu, Said Lamureke (64), yang juga pelapor kasus dugaan kepemilikan surat pengganti


Redaktur & Reporter : Tim Redaksi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News