Tuntutan Ijazah Palsu Terlalu Rendah
Kamis, 02 Desember 2010 – 10:21 WIB

Tuntutan Ijazah Palsu Terlalu Rendah
Sebelumnya, Aziz Bestari yang dikonfirmasi terkait sidang perkara dugaan ijazah palsu, menyatakan, pihaknya akan selalu menghormati serta tunduk dan patuh kepada putusan majelis hakim. Menurut Aziz Bestari, ia sangat percaya majelis hakim yang menangani kasusnya dapat memutuskan perkara berdasarkan kesaksian dan fakta yang disampaikan di persidangan.
Baca Juga:
Majelis Hakim pasti tahu mana yang benar dan salah. Bukan berdasarkan BAP atau order dari pihak tertentu kata dia, yang sengaja merekayasa surat keterangan pengganti Ijazah STD Tolitoli yang terjadi 37 tahun silam. “Saya serahkan dan percayakan saja pada hakim yang memiliki kewenangan untuk menutuskan kasus saya,” kata Aziz Bestari pasrah.(ron)
PALU – Mantan guru dan Kepala Sekolah Teknik Negeri (STN) Palu, Said Lamureke (64), yang juga pelapor kasus dugaan kepemilikan surat pengganti
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
BERITA TERKAIT
- Massa Minta BPKP Riau Percepat Penghitungan Kerugian Negara Kasus SPPD Fiktif
- Propam Periksa 6 Polisi Terkait Kematian Bripka S di Depan THM Dumai
- Penumpang KM Kelud Meninggal di Kapal, Tim SAR Gabungan Langsung Mengevakuasi
- Anggota Polres Dumai Bripka S Tewas di THM, Polisi Pastikan Bukan Karena OD
- NAA Ditangkap di Banyuasin, Ini Dosa yang Telah Diperbuat
- Paus Sperma Mati Terdampar di Perairan TTU Akhirnya Dibakar