Tuntutan Jaksa di Perkara Ted Sioeng Dinilai Salahi Sistem Hukum Indonesia

Maka dari itu, Ted menegaskan tidak tahu menahu soal vila di Taman Buah, Jawa Barat, milik Dato Tahir. Sebab, ia menjual vila tersebut kepada Benny Tjokro yang saat ini mendekam di penjara karena kasus Jiwasraya.
Selanjutnya, Ted menjelaskan kenapa bisa ditetapkan sebagai buronan hingga terbit red notice dari kepolisian. Awalnya, Ted sebelum Tahun Baru China itu diminta untuk segera melunasi utang-utangnya oleh Daro Tahir dan Hendra. Kata Ted Sioeng, jika tidak diselesaikan maka akan ditangkap polisi.
“Saya dengan putri saya waktu itu ada Saudara Hendra dan Dato Tahir. Saya diminta supaya utang-utang ini segera diselesaikan. Kalau tidak diselesaikan, saya dan anak saya mau ditangkap. Kebetulan apa yang kita bicarakan, mudah-mudahan saya masih ada bukti rekaman bahwa dia itu memang mengancam saya mau dimasukkan (penjara),” ungkapnya.
Ternyata, Ted baru tahu kalau Dato Tahir sudah melaporkannya ke Polda Metro Jaya. Saat itu, Ted mengaku disuruh berangkat dulu ke Singapura oleh kuasa hukumnya untuk berobat karena kondisi jantungnya kurang bagus.
Ketika di Singapura, Ted sempat mengirimkan surat kepada Presiden ke-7 RI Joko Widodo (Jokowi), Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo hingga Otoritas Jasa Keuangan (OJK).
Ted menepis tidak mau balik ke Indonesia padahal bisa membayar atau melunasi utangnya kepada Bank Mayapada.
Setelah hampir kurang lebih 2 tahun di China, Ted akhirnya memberanikan diri untuk kembali ke Indonesia karena mendengar kabar kalau Dato Tahir sudah bukan lagi Anggota Dewan Pertimbangan Presiden (Wantimpres).
Sehingga, Ted bilang kepada Otoritas China bersedia untuk pulang. Dia mengaku, tidak ditangkap, melainkan dijemput.
Kuasa Hukum Ted Sioeng, Julianto Azis mengatakan penuntut umum yang menafikkan putusan Pengadilan Niaga Jakarta Pusat yang telah mempailitkan kliennya.
- Hasto Kristiyanto Merasa Jadi Korban Pemerasan dalam Sidang PAW Harun Masiku
- Sidang 3 Hakim Kasus Ronald Tannur Ditunda, Jaksa Belum Siap
- Oknum Anggota DPRD Banten Ditangkap Terkait Penipuan Cek Kosong, Begini Kronologinya
- Gelapkan Uang Rp 8,6 Miliar, Pegawai Bank Mega Ini Dituntut 10 Tahun Bui
- Pelaku Curanmor di Bandung Ditangkap, Modus Pelaku Saat Beraksi Lumayan Unik
- Fuji Laporkan Mantan Rekan Kerja ke Polisi