Tuntutan Jaksa Dianggap Keluar Konteks Hukum
Selasa, 19 Januari 2010 – 16:24 WIB
Tuntutan Jaksa Dianggap Keluar Konteks Hukum
JAKARTA - Juniver Girsang, salah seorang penasehat hukum Antasari Azhar, mengatakan bahwa pertimbangan yang dijadikan dasar Jaksa Penuntut Umum (JPU) untuk menuntut hukuman mati kepada kliennya, dinilai keluar dari konteks hukum. "Silakan orang menilai, tapi semua ini di luar dari konteks hukum. Bukan mengenai hukum lagi di dalam," katanya.
Apakah itu artinya nuansa politiknya lebih dominan? Juniver mengatakan kalau di luar dari konteks hukum, tentu bisa dinilai apa yang terjadi. "Jelas ini kepentingan politik yang bermain. Kami sangat kecewa," ungkapnya lagi.
Baca Juga:
Juniver juga menilai bahwa tuntutan jaksa sudah tidak rasional lagi. Alasannya, karena fakta yang terungkap dalam persidangan tidak sebagaimana yang sebenarnya dijadikan pertimbangan oleh JPU.
Pengacara itu malah balik menuding bahwa semua keterangan-keterangan yang dijadikan pertimbangan diambil dari Berita Acara Pemeriksaan (BAP), yang tidak ada dasarnya. "Ini yang menjadi masalah," ujar Juniver pula. (awa/jpnn)
JAKARTA - Juniver Girsang, salah seorang penasehat hukum Antasari Azhar, mengatakan bahwa pertimbangan yang dijadikan dasar Jaksa Penuntut Umum (JPU)
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
BERITA TERKAIT
- Komisi II DPR: BKD Jateng Bersalah atas Gagalnya 592 Lulusan PPG di Seleksi PPPK
- Jujurlah, Apa Alasan Pengangkatan PPPK 2024 Maret 2026? Ada 3 Hal Harus Dijelaskan
- Gandeng Komdigi, Mentrans Iftitah Ingin Transformasi Transmigrasi Optimal
- Keluarga Gamma Rizkynata: Hukuman Aipda Robig Harus Maksimal, Jangan Dikurangi!
- RUU Penyelenggaraan Haji dan Umrah Perlu Partisipasi Publik demi Tata Kelola yang Adil
- Ahmad Luthfi: Jawa Tengah Siap Sambut Kedatangan Pemudik Lebaran 2025