Tuntutan Jaksa Dianggap Keluar Konteks Hukum
Selasa, 19 Januari 2010 – 16:24 WIB
JAKARTA - Juniver Girsang, salah seorang penasehat hukum Antasari Azhar, mengatakan bahwa pertimbangan yang dijadikan dasar Jaksa Penuntut Umum (JPU) untuk menuntut hukuman mati kepada kliennya, dinilai keluar dari konteks hukum. "Silakan orang menilai, tapi semua ini di luar dari konteks hukum. Bukan mengenai hukum lagi di dalam," katanya.
Apakah itu artinya nuansa politiknya lebih dominan? Juniver mengatakan kalau di luar dari konteks hukum, tentu bisa dinilai apa yang terjadi. "Jelas ini kepentingan politik yang bermain. Kami sangat kecewa," ungkapnya lagi.
Baca Juga:
Juniver juga menilai bahwa tuntutan jaksa sudah tidak rasional lagi. Alasannya, karena fakta yang terungkap dalam persidangan tidak sebagaimana yang sebenarnya dijadikan pertimbangan oleh JPU.
Pengacara itu malah balik menuding bahwa semua keterangan-keterangan yang dijadikan pertimbangan diambil dari Berita Acara Pemeriksaan (BAP), yang tidak ada dasarnya. "Ini yang menjadi masalah," ujar Juniver pula. (awa/jpnn)
JAKARTA - Juniver Girsang, salah seorang penasehat hukum Antasari Azhar, mengatakan bahwa pertimbangan yang dijadikan dasar Jaksa Penuntut Umum (JPU)
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
BERITA TERKAIT
- Lihat, Sikap Mayor Teddy Saat Prabowo Memperkenalkannya ke Joe Biden
- Arogansi Ivan Pengusaha yang Suruh Siswa Menggonggong Berujung Bui, Ini Pelajaran!
- BPJS Ketenagakerjaan Perkuat Integritas untuk Hadapi Kecurangan & Penyimpangan
- BPJS Ketenagakerjaan Perkuat Integritas dan Pengelolaan Risiko Demi Cegah Kecurangan
- Pengusaha yang Suruh Siswa Menggonggong Punya Kedekatan dengan Aparat? Kombes Dirmanto: Jangan Digiring
- 59 Menteri & Wamen Kabinet Merah Putih Sudah Lapor LHKPN