Tuntutan Jaksa Dianggap Keluar Konteks Hukum
Selasa, 19 Januari 2010 – 16:24 WIB
JAKARTA - Juniver Girsang, salah seorang penasehat hukum Antasari Azhar, mengatakan bahwa pertimbangan yang dijadikan dasar Jaksa Penuntut Umum (JPU) untuk menuntut hukuman mati kepada kliennya, dinilai keluar dari konteks hukum. "Silakan orang menilai, tapi semua ini di luar dari konteks hukum. Bukan mengenai hukum lagi di dalam," katanya.
Apakah itu artinya nuansa politiknya lebih dominan? Juniver mengatakan kalau di luar dari konteks hukum, tentu bisa dinilai apa yang terjadi. "Jelas ini kepentingan politik yang bermain. Kami sangat kecewa," ungkapnya lagi.
Baca Juga:
Juniver juga menilai bahwa tuntutan jaksa sudah tidak rasional lagi. Alasannya, karena fakta yang terungkap dalam persidangan tidak sebagaimana yang sebenarnya dijadikan pertimbangan oleh JPU.
Pengacara itu malah balik menuding bahwa semua keterangan-keterangan yang dijadikan pertimbangan diambil dari Berita Acara Pemeriksaan (BAP), yang tidak ada dasarnya. "Ini yang menjadi masalah," ujar Juniver pula. (awa/jpnn)
JAKARTA - Juniver Girsang, salah seorang penasehat hukum Antasari Azhar, mengatakan bahwa pertimbangan yang dijadikan dasar Jaksa Penuntut Umum (JPU)
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
BERITA TERKAIT
- Punya Prestasi Bagus, Fly DBA Indonesia Raih Penghargaan Tertinggi dari Saudia Airlines
- Tidak Ada Optimalisasi di Seleksi PPPK 2024 Tahap 1
- Pengurus Baru Dilantik, KAHMI Unkris Siap Berkontribusi Wujudkan Indonesia Emas
- Merayakan HUT ke-17, TMP Ingin Melahirkan Kader Kritis dan Berpikir Matang
- Yanuar Arif Mengapresiasi Respons Cepat Menteri PU terhadap Aspirasi Masyarakat Banyumas-Cilacap
- Bambang Hero Dipolisikan Warga Babel, Kuasa Hukum Terdakwa Kasus Timah Jelaskan Ini