Tuntutan Jaksa Sudah Diperkirakan Kubu Luthfi
jpnn.com - JAKARTA - Jaksa Penuntut Umum Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menuntut terdakwa kasus dugaan suap pengurusan kuota impor daging sapi di Kementerian Pertanian dan pencucian uang, Luthfi Hasan Ishaaq dengan pidana 18 tahun penjara.
Kuasa hukum Luthfi, Mohamad Assegaf menyatakan sudah memperkirakan bahwa tuntutan kliennya tidak jauh berbeda dengan Ahmad Fathanah. Fathanah dituntut 17,5 tahun penjara namun dia divonis 14 tahun.
"Kalau kami melihat tuntutan terhadap Fathanah, kami punya perkiraan pastilah tidak akan jauh dari Fathanah. Dan ternyata benar, malah lebih berat yah," kata Assegaf di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi, Jakarta, Rabu (27/11) malam.
Assegaf menyatakan, tuntutan Luthfi lebih berat ketimbang Fathanah sebab mantan anggota Komisi I DPR itu merupakan pejabat negara.
"Karena tingkat gradasi menurut versi jaksa yang paling berperan pejabat negaranya adalah Pak Luthfi. Itulah yang sepertinya membedakan antara tuntutan hukum terhadap Fathanah dan Pak Luthfi," ujarnya.
Namun, Assegaf merasa keberatan dengan tuntutan jaksa. Pasalnya banyak keterangan saksi-saksi yang dihadapkan pihaknya ke muka persidangan tidak digubris sama sekali oleh jaksa.
"Kami merasa surprise sekali. Begitu banyak saksi-saksi yang kami hadapkan di muka persidangan dan diberikan di bawah sumpah, yang nilainya harusnya sama dengan saksi-saksi dari jaksa sama sekali dikesampingkan, tidak digubris atau dianalisa sama sekali," kata Assegaf. (gil/jpnn)
JAKARTA - Jaksa Penuntut Umum Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menuntut terdakwa kasus dugaan suap pengurusan kuota impor daging sapi di
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
- Tokoh Masyarakat Hingga Akademisi Sebut Arinal Membawa Perubahan di Lampung
- Ribuan Warga Memeriahkan Gebyar Budaya, Husain Alting Sjah Ingatkan Perdamaian di Atas Segalanya
- Kemenko PMK Melakukan Penguatan Pemberdayaan Perempuan di Desa
- Tim Gabungan Sita 7 Unit Hp, 10 Paku & 20 Korek Api di Lapas Narkotika Muara Beliti
- Hari Wayang, Kiai Paox Iben Sebut Kebudayaan Jembatan antara Pemerintah dan Rakyat
- Wamentan Sudaryono: Penyaluran Pupuk Langsung kepada Petani adalah Komitmen Presiden Prabowo