Tuntutan pada Freeport Jadi USD 20,8 M, Ini Pertimbangan Suku Amungme
jpnn.com - JAKARTA - Tuntutan suku Amungme terhadap PT Freeport Indonesia meningkat drastis dalam tiga bulan ini. Awalnya, mereka meminta kompensasi sebesar USD 3,61 miliar pada Juni lalu.
Namun, nominalnya kini melesat jauh. Suku Amungme kini berani mematok kompensasi sebesar USD 20,8 miliar.
Menurut Ketua Yayasan Suku Amungme Titus Natkimme, nilai itu setimpal pengerukan Freeport terhadap tambang di Papua selama 48 tahun.
"Pertimbangannya karena mereka sudah dengan hak pakai dari 1967 sampai tahun ini. Itu dihitung juga nilai emas nilai tembaga, perak dan keuntungan yang mereka dapat. Itu sepadan dengan yang selam ini mereka ambil haknya dari warga kami," ujar Titus di kantor staf khusus presiden, Jakarta, Selasa (15/9).
Saat ini, sambung Titus, tanah warga Suku Amungme yang dipakai FI seluas 212 ribu hektare. Karena itu, warga berhak mendapatkan ganti rugi dan hak ulayat yang layak.
Sementara itu, Kepala Suku Amungme Janes Natkimme mengatakan, gunung emas di Papua sudah dikeruk Freeport puluhan tahun.
"Gunung emas kami sudah hilang, belum tempat berkebun, lahan masyarakat adat, dimonopoli Freeport di beberapa lokasi. Nilai itu tidak sebanding dengan yang kami tuntut. Itu semua harus dibayarkan," tegas Janes. (flo/jpnn).
JAKARTA - Tuntutan suku Amungme terhadap PT Freeport Indonesia meningkat drastis dalam tiga bulan ini. Awalnya, mereka meminta kompensasi sebesar
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
- Danone Indonesia Raih ESG Rating 2025 Awards
- Ternyata Sebegini Harga Asli LPG 3 Kilogram Rp 12 Ribu
- Kredit Pintar Gelar Kelas Pintar Bersama di Salatiga
- Tingkatkan Sinergi dalam Pengembangan SDM, PT KAI & UI Jalin Kerja Sama
- Pembelian LPG 3 Kg di Pangkalan Resmi Dinilai Bisa Cegah Spekulan
- Transformasi Hijau, BSI Luncurkan Mobil Operasional Listrik dan Digital Carbon Tracking