Tuntutan Penggugat Dinilai Kontradiksi
Sidang Perkara Pemilukada Konsel
Jumat, 30 Juli 2010 – 05:52 WIB
JAKARTA – Hakim Konstitusi, M Arsyad Sanusi menilai permohonan pasangan Surunuddin Dangga-Muchtar Silondae (SUTRA) yang menggugat hasil pemungutan suara ulang pemilukada Konawe Selatan (Konsel), Sulawesi Tenggara, kontradiksi. Menurutnya, ada pertentangan permohonan dalam materi gugatan yang dibacakan kuasa hukum termohon, Horas Siagian.
”Ada pertentangan permohonan subsider. Anda meminta menghentikan komisioner KPU dan meminta pemungutan suara ulang dan mendiskulifikasi pasangan lain. Logikan hukumnya bagaimana? Ada kontradiksi ini yudiridis," kata M Arsyad Sanusi pada sidang di Gedung Mahkamah Konstitusi (MK) Jalan Merdeka Barat, Jakarta, Kamis (29/7).
Baca Juga:
Sidang dengan hakim konstitusi Mahfud MD, Maria Farida Indrati dan M Arsyad Sanusi ini merupakan yang kali kedua untuk Pemilukada Konsel dengan pemohon yang sama. Sidang kali ini adalah gugatan hasil pemungutan suara ulang setelah sebelumnya, MK mengabulkan gugatan SUTRA dan memerintahkan KPU Konsel menggelar pemungutan suara ulang di 550 Tempat Pemungutan Suara (TPS) karena terjadi pelanggaran adminstrasi yang terstruktur, sistematis, dan massif.
Namun pasangan Imran-Sutoardjo Pondiu (SEHATI) selaku calon incumbent kembali unggul. Perolehan suara SEHATI justru terjadi peningkatan dari pemungutan suara pertama sebelum ada putusan MK. Pasangan calon yang diusung Partai Demokrat itu memperoleh 52,15 persen. Terjadi peningkatan 9 persen dibandingkan pemungutan suara sebelumnya yang meraih kemenangan pada pemilu pertama 43,56 persen.
JAKARTA – Hakim Konstitusi, M Arsyad Sanusi menilai permohonan pasangan Surunuddin Dangga-Muchtar Silondae (SUTRA) yang menggugat hasil pemungutan
BERITA TERKAIT
- Tak Mudah Buat Prabowo dan Megawati, Ada yang Lucu
- Israel-Hamas Gencatan Senjata, Sukamta Minta Indonesia Aktif Mengawal Perdamaian di Palestina
- Prabowo Minta Pemasangan Pagar Laut Diusut, Riyono Caping: Pemanfaatan Ruang Laut Harus Izin
- DPR Apresiasi Langkah KKP Segel Pemagaran Laut di Bekasi
- Prabowo Bilang Nasi Goreng Megawati Enak Sekali, Masa, sih?
- Tanggapi Isu Menhut Mau Membabat Hutan, Ahmad Yohan Singgung Penghijauan