Tuntutan Ringan di Kasus Novel Baswedan, Iwan Fals: Wah Maaf Deh ya
jpnn.com - MUSIKUS legendaris Iwan Fals turut berkomentar soal tuntutan setahun terhadap pelaku penyiraman air keras ke wajah penyidik KPK, Novel Baswedan.
Iwan Fals menilai keputusan tersebut sangat janggal. Apalagi selama ini kasus penyiraman air keras ke Novel Baswedan begitu menghebohkan.
"Kasus Pak Novel, ya janggallah. Masak hebohnya begitu, keputusannya cuma segitu," tulis Iwan Fals lewat akunnya di Twitter, Sabtu (13/6).
Pelantun Aji Mumpung itu sempat keliru menulis twit lantaran beranggapan tuntutan tersebut sudah berupa keputusan.
"Oh belum keputusan ya, masih tuntutan. Wah maaf deh ya," koreksi Iwan Fals.
Seperti diketahui, pelaku penyiraman air keras ke penyidik KPK Novel Baswedan dituntut setahun penjara dalam sidang yang digelar baru-baru ini. Pelaku merupakan dua oknum polisi, yaitu Ronny Bugis dan Rahmat Kadir Mahulette. (mg3/jpnn)
Yuk, Simak Juga Video ini!
Iwan Fals turut mengomentari tuntutan ringan jaksa untuk pelaku penyiraman air keras terhadap Novel Baswedan.
Redaktur & Reporter : Dedi Yondra
- Tok, MK Putuskan Permohonan Novel Cs soal Syarat Usia Capim KPK, Hasilnya
- Iwan Fals dan Irfan Hakim Berkolaborasi dalam Genjrengan
- Novel Baswedan Minta Seleksi Capim KPK Disetop Sementara, Ini Tujuannya
- Cerita Iwan Fals di Balik Perilisan Ulang Album RAYA Setelah Satu Dekade
- Fakta Seputar Album Tujuh Belas dari Iwan Fals
- Iwan Fals Rilis Album Tujuh Belas Eksklusif di Langit Musik