Tuntutan Ringan di Kasus Novel Baswedan, Iwan Fals: Wah Maaf Deh ya
![Tuntutan Ringan di Kasus Novel Baswedan, Iwan Fals: Wah Maaf Deh ya](https://cloud.jpnn.com/photo/arsip/watermark/2020/01/06/novel-baswedan-memenuhi-panggilan-polisi-atas-kasus-dugaan-penyiraman-air-keras-yang-menimpa-dirinya-senin-612020-foto-antarafianda-rassat-38.jpg)
jpnn.com - MUSIKUS legendaris Iwan Fals turut berkomentar soal tuntutan setahun terhadap pelaku penyiraman air keras ke wajah penyidik KPK, Novel Baswedan.
Iwan Fals menilai keputusan tersebut sangat janggal. Apalagi selama ini kasus penyiraman air keras ke Novel Baswedan begitu menghebohkan.
"Kasus Pak Novel, ya janggallah. Masak hebohnya begitu, keputusannya cuma segitu," tulis Iwan Fals lewat akunnya di Twitter, Sabtu (13/6).
Pelantun Aji Mumpung itu sempat keliru menulis twit lantaran beranggapan tuntutan tersebut sudah berupa keputusan.
"Oh belum keputusan ya, masih tuntutan. Wah maaf deh ya," koreksi Iwan Fals.
Seperti diketahui, pelaku penyiraman air keras ke penyidik KPK Novel Baswedan dituntut setahun penjara dalam sidang yang digelar baru-baru ini. Pelaku merupakan dua oknum polisi, yaitu Ronny Bugis dan Rahmat Kadir Mahulette. (mg3/jpnn)
Yuk, Simak Juga Video ini!
Iwan Fals turut mengomentari tuntutan ringan jaksa untuk pelaku penyiraman air keras terhadap Novel Baswedan.
Redaktur & Reporter : Dedi Yondra
- 3 Berita Artis Terheboh: Piyu Sindir Agnez Mo, Ahmad Dhani Beri Dukungan
- Polisi Ungkap Status Hukum Iwan Fals dalam Kasus Pendirian OI
- 3 Berita Artis Terheboh: Nikita Ungkap Sosok Pria, Iwan Fals Terseret Kasus OI
- Duduk Perkara Dugaan Pemalsuan Pendiri OI hingga Iwan Fals Diperiksa Polisi
- 3 Berita Artis Terheboh: Iwan Fals Diperiksa Polisi, Nikita Mirzani Marah
- Iwan Fals Diperiksa Penyidik Polres Jaksel, Kasus Apa?