Turis Asing Wajib Bermasker Tiga Hari
Selasa, 30 Juni 2009 – 11:37 WIB
Ical, panggilan akrab Aburizal Bakrie, mengatakan, untuk meningkatkan kewaspadaan terhadap penularan influenza A (H1N1) pemerintah membentuk Pos Koordinasi di Kemenko Kesra. Dia menjelaskan pula bahwa pemerintah melakukan berbagai upaya untuk mencegah penularan virus terutama bagi warga Indonesia. "Selama ini kan kasusnya masih dari luar negeri semua, kewaspadaan harus ditingkatkan supaya tidak ada penularan di antara orang Indonesia di sini," katanya.(zul/kum)
JAKARTA- Berbagai upaya terus dilakukan pemerintah untuk mencegah penyebaran virus Flu Babi alias H1N1. Departemen Kesehatan (Depkes) mewajibkan
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
BERITA TERKAIT
- LSPR Institute Buka Program Studi Pendidikan Khusus di Momen Wisuda
- Penembakan Siswa SMK oleh Oknum Polisi Cederai Rasa Keadilan Masyarakat
- Hak Konstitusional Firli Bahuri Harus Dihormati
- Jenderal Polri Menjamin Penanganan Kasus Penembakan Siswa Semarang Transparan
- Katarina Minta Jaksa Segera Eksekusi Pelaku Pemalsuan Akta Setelah Kasasi Dikabulkan
- Pensiunan Notaris Diduga Dikriminalisasi dengan Sengketa Perdata yang Dipidanakan