Turis Asing Wajib Bermasker Tiga Hari

Turis Asing Wajib Bermasker Tiga Hari
WASPADA- Petugas Kantor Kesehatan Pelabuhan Balikpapan memeriksa suhu tubuh para turis dengan menggunakan infrared auricular thermometer. Ini sebagai langkah mencegah masuknya flu babi ke Indonesia. Foto: THOMAS PRIYANDOKO/KALTIM POST
Ical, panggilan akrab Aburizal Bakrie, mengatakan, untuk meningkatkan kewaspadaan terhadap penularan influenza A (H1N1) pemerintah membentuk Pos Koordinasi di Kemenko Kesra. Dia menjelaskan pula bahwa pemerintah melakukan berbagai upaya untuk mencegah penularan virus terutama bagi warga Indonesia. "Selama ini kan kasusnya masih dari luar negeri semua, kewaspadaan harus ditingkatkan supaya tidak ada penularan di antara orang Indonesia di sini," katanya.(zul/kum)
Berita Selanjutnya:
Hakim Heran Saksi Kaya Raya

JAKARTA-  Berbagai upaya terus dilakukan pemerintah untuk mencegah penyebaran virus Flu Babi alias H1N1. Departemen Kesehatan (Depkes) mewajibkan


Redaktur & Reporter : Tim Redaksi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News