Turis Indonesia Ditahan di Perth Bawa Bahan Porno Anak-Anak
Kamis, 23 Mei 2019 – 12:00 WIB

Turis Indonesia Ditahan di Perth Bawa Bahan Porno Anak-Anak
Dalam sidang di Pengadilan Darwin (Northern Territory) minggu lalu, nahkoda kapal tersebut mengaku bersalah dan dikenai denda $AUD 4 ribu (sekitar Rp 40 juta).
Kapalnya sepanjang 25 meter yang sebelumnya digunakan menangkap ikan akhir April lalu juga turut disita.
Nahkoda tersebut baru pertama kalinya melakukan penangkapan ikan di perairan Australia dan ketika ditemukan sedang membawa tangkapan ikan segar sebanyak 1,5 ton.
Kapal itu berhasil dipergoki petugas pada posisi tiga mil laut dalam wilayah Zona Ekonomi Ekslusif Australia, sekitar 97 mil laut utara Pulau Rimbija, di Northern Territory.
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
BERITA TERKAIT
- Paus Fransiskus, Pemimpin Gereja Katolik yang Reformis, Meninggal Dunia pada Usia 88 tahun
- Dunia Hari Ini: PM Australia Sebut Rencana Militer Rusia di Indonesia sebagai 'Propaganda'
- Sulitnya Beli Rumah Bagi Anak Muda Jadi Salah Satu Topik di Pemilu Australia
- Rusia Menanggapi Klaim Upayanya Mengakses Pangkalan Militer di Indonesia
- Dunia Hari Ini: Siap Hadapi Perang, Warga Eropa Diminta Sisihkan Bekal untuk 72 Jam
- Rusia Mengincar Pangkalan Udara di Indonesia, Begini Reaksi Australia