Turis Inggris di Cairns Dipenjara Curi Intan Bernilai Rp 2,5 M
Seorang turis asal Inggris berusia 31 tahun yang mencuri intan bernilai $ 250 ribu (sekitar Rp 2,5 miliar) telah dikenai hukuman empat tahun penjara di Cairns di negara bagian Queensland.
Dalam persidangan di Pengadilan Distrik, diungkapkan bahwa Matthew Mark Luke John Osborne lari dari toko perhiasan di Cairns membawa sebuah intan argyle merah muda bulan Februari tahun lalu, setelah sebelumnya meminta untuk melihatnya dari dekat.
Polisi kemudian menggunakan rekaman dari CCTV dan juga sidik jari untuk menemukan Osborne.
Intan argyle berwarna merah muda ini sekarang belum ditemukan. (ABC News)
Dia ditahan di bandara Melbourne ketika hendak naik pesawat menuju ke Selandia Baru beberapa hari setelah pencurian terjadi.
Ketika ditangkap, Osborne mengatakan kepada polisi bahwa dia menelan intan tersebut, namun sampai sekarang permata ini belum ditemukan.
Dalam persidangan hari Kamis (30/4/2015) pengacaranya mengatakan intan itu hilang ketika Osborne pergi berkemah, dan keputusan Osborne untuk mencuri merupakan tindakan spontan.
Namun Hakim Terence Martin tidak bisa menerima pendapat tersebut, dan mengatakan Osborne tidak menyesali tindakannya, dan tidak memiliki kemampuan untuk mengganti intan tersebut.
Seorang turis asal Inggris berusia 31 tahun yang mencuri intan bernilai $ 250 ribu (sekitar Rp 2,5 miliar) telah dikenai hukuman empat tahun penjara
- Inilah Sejumlah Kekhawatiran Para Ibu Asal Indonesia Soal Penggunaan Media Sosial di Australia
- Dunia Hari ini: Trump Bertemu Biden untuk Mempersiapkan Transisi Kekuasaan
- Dunia Hari Ini: Penerbangan dari Australia Dibatalkan Akibat Awan Panas Lewotobi
- Dunia Hari Ini: Tabrakan Beruntun Belasan Mobil di Tol Cipularang Menewaskan Satu Jiwa
- Korban Kecelakaan WHV di Australia Diketahui Sebagai Penopang Ekonomi Keluarga di Indonesia
- Trump Menang, Urusan Imigrasi jadi Kekhawatiran Warga Indonesia di Amerika Serikat