Turis Inggris di Cairns Dipenjara Curi Intan Bernilai Rp 2,5 M
Kamis, 30 April 2015 – 12:32 WIB
Toko perhiasan tersebut masih rugi $ 100 ribu dolar walau sudah mendapat pergantian dari asuransi.
Atas hukuman ini, Osborne akan berhak mendapat pengurangan hukuman mulai bulan Oktober.
Seorang turis asal Inggris berusia 31 tahun yang mencuri intan bernilai $ 250 ribu (sekitar Rp 2,5 miliar) telah dikenai hukuman empat tahun penjara
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
BERITA TERKAIT
- Inilah Sejumlah Kekhawatiran Para Ibu Asal Indonesia Soal Penggunaan Media Sosial di Australia
- Dunia Hari ini: Trump Bertemu Biden untuk Mempersiapkan Transisi Kekuasaan
- Dunia Hari Ini: Penerbangan dari Australia Dibatalkan Akibat Awan Panas Lewotobi
- Dunia Hari Ini: Tabrakan Beruntun Belasan Mobil di Tol Cipularang Menewaskan Satu Jiwa
- Korban Kecelakaan WHV di Australia Diketahui Sebagai Penopang Ekonomi Keluarga di Indonesia
- Trump Menang, Urusan Imigrasi jadi Kekhawatiran Warga Indonesia di Amerika Serikat