Turki Bebaskan Pengantin ISIS Asal Melbourne Karena Tak Ada Orang Lain yang Mengasuh Anaknya
Tak lama kemudian, Zehra melarikan diri dari kamp pengungsi al-Hawl dengan bantuan penyelundup.
Namun ia ditangkap saat memasuki Turki.
Pada 21 September 2020, pengadilan di Kota Sanliurfa, Turki selatan, menjatuhkan vonis enam tahun 10 bulan penjara kepada Zehra karena terbukti menjadi anggota ISIS.
Namun, ABC mendapatkan informasi bahwa Zehra kemudian diadili lagi di Gaziantep, sebuah kota lain di Turki selatan, berselang dua bulan kemudian.
Dalam persidangan terakhir itu, pengadilan memutuskan untuk membebaskan Zehra dari tahanan, karena "dia adalah satu-satunya orang yang mampu mengasuh kedua anaknya, Jarrah dan Layla, yang berusia di bawah enam tahun".
Dengan vonis tersebut, Zehra (26 tahun), sekarang bebas bersyarat dan tinggal di salah satu wilayah Turki bersama kedua anaknya.
ABC mendapatkan salinan vonis pengadilan September 2020 yang menjatuhkan vonis penjara kepada Zehra.
Berkas perkara menyebutkan bukti-bukti mendalam dan pernyataan langsung dari Zehra, mengapa dia pergi ke Suriah dan apa yang terjadi padanya selama lima setengah tahun hidup di bawah ISIS.
Pengantin ISIS asal Melbourne, Zehra Duman, dibebaskan dari penjara di Turki dengan alasan tak ada orang lain dapat mengasuh dua anaknya yang masih di bawah enam tahun
- Dunia Hari Ini: Kelompok Sunni dan Syiah di Pakistan Sepakat Gencatan Senjata
- Upaya Bantu Petani Indonesia Atasi Perubahan Iklim Mendapat Penghargaan
- Dunia Hari Ini: Tanggapan Israel Soal Surat Perintah Penangkapan PM Netanyahu
- Dunia Hari Ini: Warga Thailand yang Dituduh Bunuh 14 Orang Dijatuhi Dihukum Mati
- Biaya Hidup di Australia Makin Mahal, Sejumlah Sekolah Berikan Sarapan Gratis
- Rencana Australia Membatasi Jumlah Pelajar Internasional Belum Tentu Terwujud di Tahun Depan