Turki Bebaskan Pengantin ISIS Asal Melbourne Karena Tak Ada Orang Lain yang Mengasuh Anaknya

Tak lama kemudian, Zehra melarikan diri dari kamp pengungsi al-Hawl dengan bantuan penyelundup.
Namun ia ditangkap saat memasuki Turki.
Pada 21 September 2020, pengadilan di Kota Sanliurfa, Turki selatan, menjatuhkan vonis enam tahun 10 bulan penjara kepada Zehra karena terbukti menjadi anggota ISIS.
Namun, ABC mendapatkan informasi bahwa Zehra kemudian diadili lagi di Gaziantep, sebuah kota lain di Turki selatan, berselang dua bulan kemudian.
Dalam persidangan terakhir itu, pengadilan memutuskan untuk membebaskan Zehra dari tahanan, karena "dia adalah satu-satunya orang yang mampu mengasuh kedua anaknya, Jarrah dan Layla, yang berusia di bawah enam tahun".
Dengan vonis tersebut, Zehra (26 tahun), sekarang bebas bersyarat dan tinggal di salah satu wilayah Turki bersama kedua anaknya.
ABC mendapatkan salinan vonis pengadilan September 2020 yang menjatuhkan vonis penjara kepada Zehra.
Berkas perkara menyebutkan bukti-bukti mendalam dan pernyataan langsung dari Zehra, mengapa dia pergi ke Suriah dan apa yang terjadi padanya selama lima setengah tahun hidup di bawah ISIS.
Pengantin ISIS asal Melbourne, Zehra Duman, dibebaskan dari penjara di Turki dengan alasan tak ada orang lain dapat mengasuh dua anaknya yang masih di bawah enam tahun
- Warga Indonesia Rayakan Idulfitri di Perth, Ada Pawai Takbiran
- Daya Beli Melemah, Jumlah Pemudik Menurun
- Dunia Hari Ini: Mobil Tesla Jadi Target Pengerusakan di Mana-Mana
- Kabar Australia: Pihak Oposisi Ingin Mengurangi Jumlah Migrasi
- Dunia Hari Ini: Unjuk Rasa di Turki Berlanjut, Jurnalis BBC Dideportasi
- Dunia Hari Ini: Kebakaran Hutan di Korea Selatan, 24 Nyawa Melayang