Turki Berencana Bebaskan Sepertiga Populasi Penjara demi Cegah Corona
jpnn.com, ANKARA - Seperti Indonesia, pemerintah Turki juga berniat membaskan ribuan narapidana demi mencegah penularan virus corona di penjara. Rencana tersebut bahkan telah mulai dibahas di parlemen.
Pemerintah setempat berharap sekitar 45 ribu napi bisa dibebaskan dalam waktu dekat. Langkah itu akan mengurangi sepertiga populasi penjara saat ini dan meminimalisir potensi pecahnya wabah virus corona.
Namun, kebijakan baru ini tidak mencakup narapidana yang dihukum karena tuduhan terorisme, termasuk ribuan orang yang ditangkap pascakudeta gagal pada 2016 silam. Puluhan ribu pegawai negeri, pejabat pengadilan, personnel militer, jurnalis, dan politisi telah dipenjara dalam penumpasan tersebut.
Selahattin Demirtas, mantan Ketua Partai Demokrat Rakyat pro-Kurdi (HDP), telah dipenjara selama sekitar 3,5 tahun, dituduh memimpin organisasi teroris.
Pengacaranya mengatakan bahwa Demirtas (46) berisiko tinggi terinfeksi COVID-19 karena dia memiliki tekanan darah tinggi dan telah menjalani operasi untuk masalah pernapasan.
Pengacara Mahsuni Karaman juga mengatakan bahwa definisi terorisme tidak jelas dan subjektif.
"Jutaan orang melihat Demirtas sebagai pahlawan, pemimpin politik, tetapi pihak lain melihatnya sebagai teroris," katanya.
Tahanan terkemuka lainnya, termasuk penulis Ahmet Altan dan juru kampanye hak-hak sipil Osman Kavala, keduanya berusia lebih dari 60 tahun, menghadapi situasi yang sama, kata dia.
Seperti Indonesia, pemerintah Turki juga berniat membaskan ribuan narapidana demi mencegah penularan virus corona di penjara. Rencana tersebut bahkan telah mulai dibahas di parlemen.
- Pemakai Narkoba di Indonesia Kemungkinan Akan Dikirim ke Rehabilitasi, Bukan Penjara
- Korupsi Dana Desa, Honorer Dinas PMD Kota Padangsidimpuan Divonis 5 Tahun Penjara
- Pemilik 99 Gram Sabu-Sabu Wanita & Pria Terancam 20 Tahun Bui
- Erdogan Jorjoran Menyokong Musuh Assad, Apa Kepentingan Turki di Suriah?
- 2 Terdakwa Perdagangan Satwa Dilindungi Divonis 3 Tahun Penjara
- Wamenperin Faisol Riza Merespons Protes Kunjungan ke Turki