Turki Berencana Bebaskan Sepertiga Populasi Penjara demi Cegah Corona

"Dikombinasikan dengan pandemi, mereka dibiarkan mati," kata Karaman.
Demirtas dirawat di rumah sakit pada bulan Desember, beberapa hari setelah kehilangan kesadaran setelah sakit di bagian dada. Pekan lalu, pengacaranya mengajukan pembebasannya dengan alasan kesehatan.
Penumpasan sejak 2016 menyebabkan jumlah tahanan membengkak menjadi hampir 300.000. Turki memiliki populasi penjara terbesar kedua di Eropa dan sistem penjara yang paling ramai, menurut data dari Dewan Eropa.
Turki juga memiliki jumlah tertinggi narapidana berusia 65 tahun ke atas dengan 3.521 orang pada bulan Januari 2019. Turki telah memberlakukan perintah tinggal di rumah untuk mereka yang berusia di atas 65 tahun, mengingat mereka adalah kelompok paling rentan tertular virus corona.
Altan, jurnalis terkemuka berusia 70 tahun, dipenjara seumur hidup pada tahun 2018 dengan tuduhan membantu kelompok teroris. Hukuman itu kemudian dibatalkan dan dia dibebaskan, hanya untuk dipenjara lagi minggu berikutnya.
Pengacaranya, Figen Calikusu, mengatakan bahwa hukum harus memungkinkan pembebasan sementara dari mereka yang belum dihukum.
"Tidak ada langkah apa pun yang bisa dia ambil untuk melindungi dirinya sendiri," kata Calikusu tentang Altan, yang berbagi sel dengan narapidana lain dan berhubungan dengan personnel penjara yang masing-masing berinteraksi dengan banyak tahanan lainnya. (ant/dil/jpnn)
Seperti Indonesia, pemerintah Turki juga berniat membaskan ribuan narapidana demi mencegah penularan virus corona di penjara. Rencana tersebut bahkan telah mulai dibahas di parlemen.
Redaktur & Reporter : Adil
- Mbak Puan Sentil Israel soal Serangan di Palestina
- Dunia Hari Ini: Unjuk Rasa di Turki Berlanjut, Jurnalis BBC Dideportasi
- Presiden Prabowo Akan Bangun Penjara di Pulau Terpencil untuk Para Koruptor
- Guru Besar Unhas Marthen Napang Dihukum Penjara 1 Tahun Karena Terbukti Lakukan Tindak Pidana Penipuan
- 4 Kali Terjerat Kasus Narkoba, Fariz RM Terancam 20 Tahun Penjara
- Nekat Bakar Al-Qur’an, Langsung Diburu dengan Sajam