Turki Deportasi 6 WNI Diduga Terkait ISIS

Turki Deportasi 6 WNI Diduga Terkait ISIS
Kadiv Humas Polri Irjen Setyo Wasisto. Foto: dokumen JPNN

jpnn.com, JAKARTA - Otoritas Turki mendeportasi enam warga negara Indonesia (WNI) yang diduga berkaitan dengan ISIS. Keenam WNI tersebut saat ini tengah menjalani pemeriksaan.

Kadiv Humas Polri Irjen Setyo Wasisto membenarkan hal tersebut. "Ya, betul. Masih diperiksa," kata dia saat dikonfirmasi, Selasa (26/9).

Menurut Setyo, keenam WNI itu diterima oleh Detasemen Khusus 88 Antiteror di Bandara Soekarno-Hatta, Cengkareng pada Kamis (21/9) pukul 17.30.

"Sekitar pukul 18.45 WIB, mereka meninggalkan bandara menuju Mako Brimob Polri dengan dikawal Tim Densus 88 AT," katanya. (mg4/jpnn)

Nama keenam WNI yang dideportasi yaitu:

a. Iskandar Hidayat Essaray, Ambon 7 Mei 1993
b. Andi Muh Fadly Nasrullah, Ujung Pandang 17 November 1997
c. Taqiyuddin Ahmad Siswanti, Lamongan 15 Juli 1998
d. Sayful Qital, Jakarta 28 November 1997
e. Jaka Ramadhan, Pandeglang 26 Februari 1997
f. Muhammad Dziya Ulhaq, Jakarta 28 Juni 1998


Keenam WNI itu diterima oleh Detasemen Khusus 88 Antiteror


Redaktur & Reporter : Fathan Sinaga

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News