Turunkan Harga BBM, Pertamina Patuh Aturan

jpnn.com, JAKARTA - Pertamina kembali menurunkan harga BBM Pertamax awal Februari 2020.
Koordinator Indonesia Energy Watch (IEW) Adnan Rarasina melihat penurunan harga tersebut merupakan bukti kepatuhan Pertamina terhadap aturan yang ada.
“Ini membuktikan bahwa Pertamina selalu patuh aturan. Ketika salah satu faktor penentu harga turun, mereka segera menurunkan harga,” kata Adnan, Sabtu (1/2).
Adapun aturan yang dimaksud adalah Keputusan Menteri (Kepmen) ESDM 187K/10/MEM/2019 tentang Formula Harga Dasar Dalam Perhitungan Harga Jual Eceran Jenis Bahan Bakar Minyak Umum Jenis Bensin dan Minyak Solar yang Disalurkan Melalui Stasiun Pengisian Bahan Bakar Umum atau Stasiun Pengisian Bahan Bakar Nelayan.
Dalam Kepmen diatur mengenai formula harga BBM, termasuk faktor penentu seperti harga minyak dunia.
“Pertamina juga peduli kepada masyarakat. Ini komitmen sebagai BUMN yang selalu melayani,” terangnya.
Buktinya, lanjut Adnan, ketika SPBU asing beberapa waktu lalu beramai-ramai menaikkan harga sekitar 10 hari lalu, Pertamina tetap mempertahankan harga BBM-nya.
“Dan sekarang, ketika salah satu faktor formula menurun, Pertamina langsung menurunkan harga,” urai Adnan.
Ketika SPBU asing beberapa waktu lalu beramai-ramai menaikkan harga sekitar 10 hari lalu, Pertamina tetap mempertahankan harga BBM-nya.
- Satgas Ramadan & IdulFitri Pertamina Dinilai Berhasil Memitigasi Lonjakan Permintaan BBM
- Keren! Rumah Tamadun Ubah Limbah Jadi Lapangan Kerja Bagi Perempuan dan Warga Binaan
- Pelita Air dan Elnusa Berkolaborasi dalam Penyediaan Layanan Penerbangan Korporasi
- PertaLife Insurance Bukukan Premi Rp 1,25 Triliun, Kinerja Terbaik Sepanjang Sejarah
- Kejagung Dinilai Tak Tepat Menjadikan Vendor Tersangka Kasus BBM
- Pertamina Fasilitasi Sertifikasi Ribuan UMKM Rumah BUMN Selama Januari-Maret 2025