Turunkan Harga BBM, Pertamina Patuh Aturan
jpnn.com, JAKARTA - Pertamina kembali menurunkan harga BBM Pertamax awal Februari 2020.
Koordinator Indonesia Energy Watch (IEW) Adnan Rarasina melihat penurunan harga tersebut merupakan bukti kepatuhan Pertamina terhadap aturan yang ada.
“Ini membuktikan bahwa Pertamina selalu patuh aturan. Ketika salah satu faktor penentu harga turun, mereka segera menurunkan harga,” kata Adnan, Sabtu (1/2).
Adapun aturan yang dimaksud adalah Keputusan Menteri (Kepmen) ESDM 187K/10/MEM/2019 tentang Formula Harga Dasar Dalam Perhitungan Harga Jual Eceran Jenis Bahan Bakar Minyak Umum Jenis Bensin dan Minyak Solar yang Disalurkan Melalui Stasiun Pengisian Bahan Bakar Umum atau Stasiun Pengisian Bahan Bakar Nelayan.
Dalam Kepmen diatur mengenai formula harga BBM, termasuk faktor penentu seperti harga minyak dunia.
“Pertamina juga peduli kepada masyarakat. Ini komitmen sebagai BUMN yang selalu melayani,” terangnya.
Buktinya, lanjut Adnan, ketika SPBU asing beberapa waktu lalu beramai-ramai menaikkan harga sekitar 10 hari lalu, Pertamina tetap mempertahankan harga BBM-nya.
“Dan sekarang, ketika salah satu faktor formula menurun, Pertamina langsung menurunkan harga,” urai Adnan.
Ketika SPBU asing beberapa waktu lalu beramai-ramai menaikkan harga sekitar 10 hari lalu, Pertamina tetap mempertahankan harga BBM-nya.
- Pertamina Patra Niaga Regional JBB Sigap Atasi Kebocoran Pipa BBM di Cakung-Cilincing
- Pertamina Temukan Sumur MNK, Peneliti: Bagus, Ini Upaya untuk Tingkatkan Produksi
- Gandeng LAPI ITB, Pertamina Patra Niaga Gerak Cepat Investigasi Kualitas Pertamax
- Mendag Budi Santoso Apresiasi Gerak Cepat Pertamina Menyegel SPBU Nakal di Sleman
- Pertamina Eco RunFest 2024 Beri Dampak Positif, Mulai Lingkungan hingga Ekonomi
- Pertamina Eco RunFest 2024: Carbon Neutral Event untuk Kampanye Sustainable Living