Turunkan Jabatan 10 PNS, Bupati Magelang Digugat
Kamis, 25 Desember 2014 – 13:49 WIB
Bupati Magelang Zaenal Arifin pernah mengatakan, demosi ini tidak ada sangkut pautnya dengan Pilbup Magelang 2013 lalu. Terkait penempatan jabatan bagi PNS itu sudah diatur dan PNS bersedia ditem-patkan di daerah manapun.
Sementara, Kabag Humas Pemkab Magelang Edi Wasono belum bersedia menanggapi gugatan ke PTUN ini.(ady/din/ong)
MUNGKID – Polemik penurunan jabatan PNS di Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Magelang terus bergulir. Ancaman yang dilakukan penasihat hukum
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
BERITA TERKAIT
- Edarkan Narkoba di Muara Enim, Pria Ini Akhirnya Ditangkap
- Farhan Upayakan Penerbangan Komersil Bandara Husein Sastranegara Aktif Lagi
- Pak Ihsan Menyinggung Honorer jadi PPPK Paruh Waktu, Minta Tambahan Anggaran
- Prabowo Luncurkan Makan Bergizi Gratis, Pedagang Kantin Sekolah Menangis
- Gantikan Bray Manang, Pak Kumis Lanjutkan Perangi Narkoba di Riau
- Peserta Jaminan Kesehatan Nasional di Jateng-DIY Capai 41,5 Juta Jiwa