Turunkan Jabatan 10 PNS, Bupati Magelang Digugat
Kamis, 25 Desember 2014 – 13:49 WIB

Turunkan Jabatan 10 PNS, Bupati Magelang Digugat
Bupati Magelang Zaenal Arifin pernah mengatakan, demosi ini tidak ada sangkut pautnya dengan Pilbup Magelang 2013 lalu. Terkait penempatan jabatan bagi PNS itu sudah diatur dan PNS bersedia ditem-patkan di daerah manapun.
Sementara, Kabag Humas Pemkab Magelang Edi Wasono belum bersedia menanggapi gugatan ke PTUN ini.(ady/din/ong)
MUNGKID – Polemik penurunan jabatan PNS di Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Magelang terus bergulir. Ancaman yang dilakukan penasihat hukum
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
BERITA TERKAIT
- Kecelakaan Innova Hantam Pemotor yang Menyalip, 3 Orang Tewas
- Oknum Kades Tersangka Korupsi Dana Desa Ditahan, Bendahara Buron
- Gunung Ibu Erupsi, Semburkan Abu Vulkanik Setinggi 400 Meter
- Geger Mayat Tanpa Identitas di Lampung Selatan, Ini Ciri-cirinya
- Kirab Mahkota Binokasih Warnai Hari Jadi ke-543 Kabupaten Bogor
- Dilaporkan ke Polda Jateng, Bambang Wuragil Dituduh Telantarkan Anak