Turunkan Tiket, Tambah Kuota Haji
Rabu, 09 Juni 2010 – 06:30 WIB

Turunkan Tiket, Tambah Kuota Haji
Menag mengatakan, pihak Kemenhub mengajukan harga tiket penerbangan per orang sebesar USD 1.754 per orang. Harga tiket tersebut dianggap masih terlalu mahal, sehingga ia mengajukan USD 1.604 per orang, turun sebesar USD 150 dari harga yang ditetapkan Kemenhub. "Dengan cara itu kami berharap harga tiket dianggap wajar untuk mengangkut para calon haji dari tanah air pulang pergi," kata dia.
Ditemui terpisah, Komisi VIII DPR RI meminta pemerintah untuk mengoreksi sejumlah pos pembiayaan yang masih bisa ditekan atau dihapus. Harapannya, dapat mempengaruhi struktur pembiayaan komponen anggaran BPIH.
"Hal itu terkait penjelasan Menag yang menginginkan BPIH naik karena biaya pemondokan diperluas semula 3,5 meter persegi menjadi 4 meter persegi," kata Anggota Komisi VIII DPR Adilla Fauzi Ahmad.
Kontrak pemondokan yang semula pada tahun 2009 sebesar USD 867 naik menjadi USD 1.003,7 pada 2010. Hal itu dinilai memberatkan jamaah haji karena meski diperluas pemondokannya tetap saja akan terjadi penumpukan jamaah. Padahal dalam rapat dengar pendapat di Konjen Jedah pada 29 Mei 2010 yang lalu, biaya pemondokan meski diperluas sewanya tetap sama.
JAKARTA - Menteri Agama (Menag) Suryadharma Ali kembali meminta pemerintah kerajaan Arab Saudi menambah kuota jemaah haji Indonesia pada tahun 2010
BERITA TERKAIT
- Menteri PKP Maruarar Sirait Segera Selesaikan Polemik Meikarta
- Hakim dan Pengacara Terlibat Suap Rp 60 Miliar Pantas Dihukum Berat
- ART Sebut Kejagung Hadapi 2 Lawan saat Menangani Perkara, Satunya Buzzer
- Fee Proyek 10 Persen Terungkap di Sidang Mbak Ita, Apa Peran Iswar Aminuddin?
- Paus Fransiskus Wafat, David Herson: Kita Kehilangan Tokoh Perdamaian Dunia
- Seorang Pria di Palu Divonis Penjara 1 Tahun 5 Bulan Gegara Gadaikan Mobil Kredit