Tusukan Mendarat di Dada, Leher, dan Pantat
Selasa, 31 Oktober 2017 – 16:32 WIB

Mayat. Ilustrasi Foto: dok.JPNN.com
jpnn.com, SAMPIT - Darsah (30) dipayungi penyesalan mendalam setelah menghabisi nyawa tetangganya, Robik Hartono (35), di lokalisasi kilometer 12, Sampit, beberapa waktu lalu.
Akibat ulah kejinya itu, Darsah terancam menghuni penjara selama 15 tahun.
Senin (30/10) kemarin, Darsah menjalani reka ulang pembunuhan terhadap Robik.
Dalam rekonstruksi tersebut terlihat Darsah menyerang Robik secara membabi buta menggunakan senjata tajam.
Akibatnya, Robin mengalami luka di dada, paha, dan pantat.
Bahkan, Robik langsung tewas di lokasi kejadian akibat pendarahan hebat.
Darsah ternyata membunuh bukan karena dendam, tetapi spontanitas.
Menurut Kapolsek Ketapang AKP Todoan Gultom, rekonstruksi merupakan tindak lanjut hasil pemeriksaan terhadap tersangka.
Darsah (30) dipayungi penyesalan mendalam setelah menghabisi nyawa tetangganya, Robik Hartono (35), di lokalisasi kilometer 12, Sampit, beberapa waktu lalu.
BERITA TERKAIT
- Awal Mula Temuan Mayat Ibu dan Anak di Toren Korban Pembunuhan
- Tim Jatantras, Resmob, dan Reskrim Buru Pelaku Pembunuhan Ibu-Anak di Jakbar
- Ibu dan Anak Dibunuh, Jasadnya Ada di Toren
- Pesta Malam Berubah Jadi Tragedi Berdarah, 2 Warga Dibunuh
- Begini Peran Abi Aulia dalam Pembunuhan Ibu dan Anak di Subang, Amelia Terkapar
- Kasus Pembunuhan Ibu & Anak di Subang: Abi Sempat Memicu Kemarahan Sopir Angkot