Tutup Akses Wartawan, Polres Cirebon Ramai Kecaman

Tutup Akses Wartawan, Polres Cirebon Ramai Kecaman
Tutup Akses Wartawan, Polres Cirebon Ramai Kecaman
Ditambahkan Khaerudin, kebebasan pers merupakan salah satu dimensi hak asasi manusia, yaitu hak untuk membentuk pendapatnya secara bebas dalam kaitan kehidupan di ruang publik (Pasal 19 Deklarasi Universal Hak Asasi Manusia dan Pasal Kovenan Hak-hak Sipil dan Politik).

“Ini diwujudkan dengan tersedianya informasi secara bebas dan benar bagi masyarakat. Jadi tidak ada alasan bagi institusi kepolisian untuk menutup akses informasi kepada jurnalis,” tegasnya. (rdh)

SUMBER - Hubungan antara wartawan dengan Polres Cirebon mulai renggang. Pasalnya, Kapolres Cirebon AKBP Irman Sugema SH SIK telah memerintahkan anggotanya


Redaktur & Reporter : Tim Redaksi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News