Tutup Celah Pengawasan Shadow Banking

Tutup Celah Pengawasan Shadow Banking
Tutup Celah Pengawasan Shadow Banking
JAKARTA - Wakil Presiden Boediono mengingatkan pentingnya kelancaran arus informasi antara Bank Indonesia (BI) dengan Otoritas Jasa Keuangan (OJK) yang akan efektif mengawasi perbankan pada 1 Januari 2014 mendatang. Kebijakan makroprudensial yang menjadi otoritas bank sentral tidak bisa dipisahkan dari kebijakan mikro yang menjadi wewenang OJK.

"Arus informasi antara OJK dengan bank sentral ini jangan sampai ada yg disamarkan. Merumuskan kebijakan makro dan moenter juga perlu informasi mikro juga," kata Boediono dalam Seminar tentang Otoritas Jasa Keuangan di Gedung Dhanapala, Kemenkeu, Jakarta, Rabu (21/12).

Selain pada masa krisis, arus informasi antara kedua lembaga tersebut juga dibutuhkan.  Wapres berharap OJK bisa menutup celah pengawasan kegiatan shadow banking yang kerap memicu krisis.

Shadow banking adalah aktivitas perbankan yang dilakukan lembaga keuangan non bank atau sebaliknya, bank yang melayani kegiatan industri keuangan non bank. "Ini lepas dari pengawasan sehingga menimbulkan benih-benih krisis," kata mantan Gubernur BI tersebut.

JAKARTA - Wakil Presiden Boediono mengingatkan pentingnya kelancaran arus informasi antara Bank Indonesia (BI) dengan Otoritas Jasa Keuangan (OJK)

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News