Tutup Usulan Rehab Kelas Rusak Berat
90 Ribu Kelas Rusak Sedang Menunggu Tahun Depan
Jumat, 27 Juli 2012 – 06:25 WIB
Untuk pencairan dananya sendiri, Suyanto mengatakan tetap mempertahankan pola lama. Yaitu mencairkan dalam bentuk hibah. Sebelum dana disalurkan, pemerintah kota atau kabupaten wajib meneken MoU dengan Kemendikbud untuk menuntaskan rehab sesuai waktu yang disepakati.
Setelah uang diterima sekolah, Kemendikbud berharap rehab tidak ditenderkan. Sebaliknya Suyanto meminta uang rehab dijalankan dengan sistem swakelola. "Hasil optimalisasi (sisa anggaran, red) cukup lumayan daripada ditenderkan," kata dia.
Di beberapa sekolah, hasil optimalisasi anggaran rehab tadi bisa digunakan untuk memperbaiki kamar mandi sekolah. Selain itu juga ada yang digunakan untuk memperbaiki ruang guru, kepala sekolah, atau perpustakaan.
Suyanto menuturkan sekolah keagamaan atau madrasah lebih hebat lagi dalam mengelola uang rehab tadi. "Misalnya anggarannya untuk merehab tiga unit kelas, tetapi jadinya bisa ada empat ruang kelas yang direhab," urainya. Fenomena ini muncul karena partisipasi wali murid di madrasah cukup besar. Dia berharap fenomena ini menular ke sekolah umum. (wan)
JAKARTA - Rehab ruang kelas rusak berat digarap habis-habisan tahun ini. Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan (Kemendikbud) menaksir tidak ada lagi
BERITA TERKAIT
- Unika Atma Jaya Resmikan School of Bioscience, Technology, and Innovation
- Sandang Gelar LL.M dari Kampus Top, Fidela Gracia: Terima Kasih President University
- Memutus Rantai Kemiskinan Lewat Pendidikan, BSI Maslahat Gandeng Ganesha Operation
- Banyak R3 Tidak Lulus Seleksi PPPK Guru Tahap 1, Bagaimana Honorer Database Bisa Tuntas
- Character Building FK UNDIP Bangkitkan Semangat dan Karakter Generasi Emas
- Kemendikdasmen Percepat Penyaluran BOSP 2025 di 423.080 Sekolah, Sebegini Anggarannya