Tutupi Badan Pakai Kain, Nur Salsiah: Lumayan Buat Makan, Mas
jpnn.com, BALIKPAPAN - Nur Salsiah ditangkap jajaran Satreskoba Polres Balikpapan, Kalimantan Timur, karena mengedarkan sabu-sabu.
Wanita 31 tahun itu diciduk di Jalan Manunggal, RT 24 Nomor 53, Kelurahan Sungai Nangka, Balikpapan Kota, Senin (29/7).
Nur tidak kuasa membendung kesedihannya saat anaknya yang masih duduk di bangku sekolah dasar dan taman kanak-kanak hadir di ruang Satreskoba Polres Balikpapan, Selasa (30/7).
BACA JUGA: Kronologis Wanita Cantik Diperkosa 25 Pria di Kapal Hingga Area Kuburan
“Menyesal, Mas. Kasihan anak saya,” ujarnya sembari menutupi badan dan mukanya menggunakan kain.
Nur merupakan seorang pegawai salon. Dia bercerai dengan suami pertamanya yang kini tinggal dan bekerja di Kota Bontang.
Nur mengaku baru pertama kali menjalankan bisnis haram lantaran ingin menambah penghasilan.
Dia mendapat keuntungan yang cukup menggiurkan selama menjadi pengedar sabu-sabu.
Nur Salsiah ditangkap jajaran Satreskoba Polres Balikpapan, Kalimantan Timur, karena mengedarkan sabu-sabu.
- 2 Dua Pengedar Narkoba di Sumsel Diringkus Polisi, Sebegini Barang Buktinya
- Tangkap 28 Pelaku Tindak Pidana Narkotika, Polres Inhu Berkomitmen Selamatkan Generasi Muda
- Simpan Sabu-Sabu dalam Helm, Pria di Musi Rawas Ditangkap Polisi
- Kapolri Klaim Selamatkan 262 Juta Jiwa & Ungkap Narkoba Senilai Rp 31,8 Triliun
- Polisi Tangkap 2 Pengedar Narkoba, Sebegini Barang Buktinya
- Polda Sumut Ungkap 89 Kasus Narkoba Selama Sepekan, Sita 55 Kg Sabu-Sabu