Tutupi Badan Pakai Kain, Nur Salsiah: Lumayan Buat Makan, Mas
Dia menjual satu paket sabu-sabu seberat 0,29 gram dengan harga Rp 200 ribu. Nur sendiri memiliki 25 paket sabu-sabu. Bila sabu-sabu itu terjual habis, dia bisa meraup keuntungan sebesar Rp 1,8 juta.
“Lumayan buat uang makan dan kebutuhan sehari-hari saya dan anak-anak, Mas” ujarnya.
Selain menjadi pengedar, Nur ternyata juga menjadi pemakai sabu-sabu. Hal itu terkuat saat petugas menggerebek rumah Nur. Saat itu petugas menemukan alat isap sabu-sabu.
“Iya, saya pernah pakai, tetapi enggak sering,” imbuh Nur.
Kasat Reskoba Polres Balikpapan AKP Bambang Hardianto mengatakan, awalnya pihaknya mendapat informasi dari masyarakat mengenai aktivitas Nur.
“Sore hari kami dapat informasi, malamnya langsung kami datangi TKP. Benar saja, ada sabu-sabu di tangan tersangka (Nur),” katanya.
Bambang menjelaskan, pihaknya belum mengetahui dari mana Nur mendapatkan sabu-sabu.
Sebab, selama ini Nur membeli barang tersebut tanpa bertemu dengan penjual alias menggunakan sistem terputus.
Nur Salsiah ditangkap jajaran Satreskoba Polres Balikpapan, Kalimantan Timur, karena mengedarkan sabu-sabu.
- Nilai IKIP Kaltim Meningkat, Masuk Tiga Besar Nasional
- 2 Dua Pengedar Narkoba di Sumsel Diringkus Polisi, Sebegini Barang Buktinya
- Tangkap 28 Pelaku Tindak Pidana Narkotika, Polres Inhu Berkomitmen Selamatkan Generasi Muda
- Simpan Sabu-Sabu dalam Helm, Pria di Musi Rawas Ditangkap Polisi
- Kapolri Klaim Selamatkan 262 Juta Jiwa & Ungkap Narkoba Senilai Rp 31,8 Triliun
- Polisi Tangkap 2 Pengedar Narkoba, Sebegini Barang Buktinya