Tutupi Badan Pakai Kain, Nur Salsiah: Lumayan Buat Makan, Mas

Dia menjual satu paket sabu-sabu seberat 0,29 gram dengan harga Rp 200 ribu. Nur sendiri memiliki 25 paket sabu-sabu. Bila sabu-sabu itu terjual habis, dia bisa meraup keuntungan sebesar Rp 1,8 juta.
“Lumayan buat uang makan dan kebutuhan sehari-hari saya dan anak-anak, Mas” ujarnya.
Selain menjadi pengedar, Nur ternyata juga menjadi pemakai sabu-sabu. Hal itu terkuat saat petugas menggerebek rumah Nur. Saat itu petugas menemukan alat isap sabu-sabu.
“Iya, saya pernah pakai, tetapi enggak sering,” imbuh Nur.
Kasat Reskoba Polres Balikpapan AKP Bambang Hardianto mengatakan, awalnya pihaknya mendapat informasi dari masyarakat mengenai aktivitas Nur.
“Sore hari kami dapat informasi, malamnya langsung kami datangi TKP. Benar saja, ada sabu-sabu di tangan tersangka (Nur),” katanya.
Bambang menjelaskan, pihaknya belum mengetahui dari mana Nur mendapatkan sabu-sabu.
Sebab, selama ini Nur membeli barang tersebut tanpa bertemu dengan penjual alias menggunakan sistem terputus.
Nur Salsiah ditangkap jajaran Satreskoba Polres Balikpapan, Kalimantan Timur, karena mengedarkan sabu-sabu.
- OW Ditangkap di Bandara saat Bawa 186 Paket Ganja
- Pengedar Narkoba di Cirebon Mengaku Beli Barang dari P
- Hilda Dame Ulina Divonis 20 Tahun Penjara!
- Polda Kalbar Bekuk 3 Pengedar Narkoba di Kubu Raya, Sita 220 Gram Sabu-Sabu
- Edarkan Sabu-Sabu, Oknum Security di Ogan Ilir Ditangkap
- Tangkap Pengedar Narkoba, Polda Kalbar Sita 1,1 Kg Sabu-Sabu