Tutupi Indikasi Korupsi, Mendikbud Bisa Dipidana

Tutupi Indikasi Korupsi, Mendikbud Bisa Dipidana
Tutupi Indikasi Korupsi, Mendikbud Bisa Dipidana
Sikap Mendikbud yang tidak mengeksekusi rekomendasi Itjen apakah hal itu bisa dianggap menutup-tutupi dugaan tindak pidana korupsi? "Iya, bisa dianggap begitu (menutup-nupi). Itu juga merupakan tindak pidana. Sekarang kami wait en see untuk melaporkan mendikbud jika tidak melaporkan hal ini ke proses hukum," tandasnya.(fat/jpnn)

JAKARTA - Menteri pendidikan dan kebudayaan Mohammad Nuh tidak perlu melakukan klarifikasi maupun konfrontasi menyikapi investigasi inspektorat jenderal


Redaktur & Reporter : Tim Redaksi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News