Tutupi Kasus Pajak Anggota Kabinet, Hak Angket Mengancam

Tutupi Kasus Pajak Anggota Kabinet, Hak Angket Mengancam
Tutupi Kasus Pajak Anggota Kabinet, Hak Angket Mengancam
JAKARTA- Harapan masyarakat untuk mendapatkan kejelasan terkait kasus pajak perusahaan Ancora milik anggota kabinet, terpaksa harus dikubur dalam-dalam. Pasalnya, janji Ditjen Pajak untuk mengungkap hasil penyelidikan kepada publik kembali dilanggar oleh instansi yang kini dikomandani Fuad Rahmany tersebut.

Padahal, sebagaimana diberitakan, tim penyidik Ditjen Pajak menjanjikan awal Mei akan mengumumkan hasil penyelidikan terhadap kasus ini. Namun, ternyata janji tersebut kosong belaka.

Anggota Komisi III DPR, Nudirman Munir menyesalkan sikap Ditjen Pajak yang kembali ingkar janji untuk mengungkap kasus yang menyeret nama pejabat publik ini. Pihaknya menilai, instansi penyelenggara perpajakan nasional tersebut melakukan kebohongan publik dan telah mempermainkan kepercayaan masyarakat.

“Saya kecewa berat dengan kebohongan Ditjen Pajak. Sudah terlalu sering Ditjen Pajak mengecewakan kami. Permasalahan pajak susah diungkap karena selalu berputar putar pada hal formalitas, bukan substansi. Ini strategi mengulur-ngulur, bahkan menutup-nutupi kasus pajak Ancora. Cara penyelesaian tradisional ini tidak akan selesai," tegas Nudirman dengan nada kesal, Minggu (8/5).

JAKARTA- Harapan masyarakat untuk mendapatkan kejelasan terkait kasus pajak perusahaan Ancora milik anggota kabinet, terpaksa harus dikubur dalam-dalam.

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News