Tutupi Kasus Pajak Anggota Kabinet, Hak Angket Mengancam
Senin, 09 Mei 2011 – 14:42 WIB
JAKARTA- Harapan masyarakat untuk mendapatkan kejelasan terkait kasus pajak perusahaan Ancora milik anggota kabinet, terpaksa harus dikubur dalam-dalam. Pasalnya, janji Ditjen Pajak untuk mengungkap hasil penyelidikan kepada publik kembali dilanggar oleh instansi yang kini dikomandani Fuad Rahmany tersebut. “Saya kecewa berat dengan kebohongan Ditjen Pajak. Sudah terlalu sering Ditjen Pajak mengecewakan kami. Permasalahan pajak susah diungkap karena selalu berputar putar pada hal formalitas, bukan substansi. Ini strategi mengulur-ngulur, bahkan menutup-nutupi kasus pajak Ancora. Cara penyelesaian tradisional ini tidak akan selesai," tegas Nudirman dengan nada kesal, Minggu (8/5).
Padahal, sebagaimana diberitakan, tim penyidik Ditjen Pajak menjanjikan awal Mei akan mengumumkan hasil penyelidikan terhadap kasus ini. Namun, ternyata janji tersebut kosong belaka.
Baca Juga:
Anggota Komisi III DPR, Nudirman Munir menyesalkan sikap Ditjen Pajak yang kembali ingkar janji untuk mengungkap kasus yang menyeret nama pejabat publik ini. Pihaknya menilai, instansi penyelenggara perpajakan nasional tersebut melakukan kebohongan publik dan telah mempermainkan kepercayaan masyarakat.
Baca Juga:
JAKARTA- Harapan masyarakat untuk mendapatkan kejelasan terkait kasus pajak perusahaan Ancora milik anggota kabinet, terpaksa harus dikubur dalam-dalam.
BERITA TERKAIT
- Irjen Iqbal Beri Penghargaan kepada 134 Personel yang Bekerja Baik Melayani Masyarakat
- Propam Periksa 256 Senjata Api Personel Kepolisian di Polda Kalsel
- Pasangan Suami Istri di Kudus Meninggal Secara Misterius
- Harvey Moeis Divonis 6 Tahun 6 Bulan Penjara dan Denda Rp 1 Miliar
- BPJS Kesehatan Bantah Defisit dan Klaim DJS Masih Sehat
- Masuk Gang Dame Medan, Wapres Gibran Bagikan Paket Sembako ke Warga