TV Berjaringan Untungkan Masyarakat Lokal
Rabu, 17 Februari 2010 – 19:51 WIB
"Jadi bila kita gunakan Indonesia sebagai contoh, frekuensi siaran di Jawa Barat seharusnya dimanfaatkan untuk kepentingan publik Jawa Barat yang merupakan pemilik frekuensi tersebut," paparnya. Demikian pula dengan di Jakarta, Jawa Tengah, dan seterusnya. Namun yang terjadi di Indonesia, katanya, sepertinya menjadi bentuk ’penjajahan’ Jakarta atas daerah-daerah di luar Jakarta.
Baca Juga:
Argumen kedua, karena setiap masyarakat yang menetap di berbagai daerah berbeda dalam hal konteks budaya, politik dan ekonomi. Keseragaman siaran yang datang dari pusat, lanjutnya, akan dianggap sebagai bentuk pengingkaran atas keberagaman tersebut.
Ade menambahkan, di AS, ada Federal Communications Commision (FCC) yang mewajibkan stasiun-stasiun lokal yang menjadi bagian dari jaringan televisi nasional untuk memuat program-program berita lokal, bahkan program-program yang berorientasi pada kepentingan publik lokal seperti pendidikan.
Secara politik, kata dia, kewajiban itu dapat dipahami atas dasar argumen agar demokrasi tetap terjaga di setiap daerah. Untuk itu, publik harus memperoleh informasi memadai tentang lingkungannya.
JAKARTA - Pengamat pertelevisian dari Universitas Indonesia, Ade Armando, menilai jika sistem televisi berjaringan diterapkan maka akan banyak manfaat
BERITA TERKAIT
- Pemprov Jateng Telah Mengangkat 8.909 Guru Tidak Tetap jadi PPPK
- Kasus Polisi Tembak Polisi, Kompolnas Temukan Fakta Ini di Lokasi
- Kombes Taufiq: 1.615 Personel yang Dikerahkan Sangat Siap Amankan Pilkada 2024 Riau
- Majelis Masyayikh Pengin Memastikan Pesantren Tak Hanya Bertahan, tetapi Berkontribusi
- Menaker Yassierli: Formula UMP 2025 Masih Dirumuskan
- Supriyani Divonis Bebas, PGRI: Kado Hari Guru Nasional