TV One dan Relawan Jokowi Sama-Sama Tak Dapat Dibenarkan

jpnn.com - JAKARTA – Wakil Ketua Komisi Penyiaran Indonesia (KPI) Idy Muzayyad, menilai kasus penyegelan dan pengepungan kantor TV One di Jakarta dan Yogyakarta oleh sekelompok massa relawan PDI Perjuangan, merupakan perbuatan yang tidak dapat dibenarkan.
Namun penyiaran pemberitaan media televisi nasional milik Aburizal Bakrie tersebut juga dinilai sangat tidak tepat. Terutama terkait tayangan wawancara dengan narasumber yang menyebut PDI Perjuangan kumpulan orang-orang PKI dan kumpulan orang-orang yang tidak disukai oleh TNI.
“Ada sebab dan akibat. Menurut kami kedua pihak tidak pas. Medianya tidak profesional, ketidakprofesionalan itu ditunjukan dengan tidak ada konfirmasi, tidak cover both side, ada judgment, tidak independent,” katanya di Gedung Bawaslu, Jakarta, Jumat (4/7).
Dengan adanya peristiwa ini, KPI mengajak kedua elemen sama-sama saling belajar menahan diri. Apalagi di bulan puasa dan sebentar lagi memasuki masa tenang sebelum pemungutan suara 9 Juli digelar.
“Media itu mbok ya menahan diri untuk tidak mengeluarkan informasi pemberitaan yang bernuansa provokatif. Kalau elit mungkin bisa tidak reaksioner, tapi publik kan susah dikendalikan. Jadi sekali lagi, (penyerangan) itu tidak bisa dibenarkan, tapi medianya juga keliru,” katanya.
Idy berharap kebebasan pers dapat terus dijaga dan ditegakkan, namun kebebasan yang bertanggungjawab dan itu ditunjukkan dengan kadiah jurnalistik.
“Ini akumlasi dari yang kemarin-kemarin, kekhwatiran ini sudah kita antisipasi sejak kemarin dengan kita memberikan rekomendasi. Jadi sudah mentok sebenarnya upaya kita (KPI),” katanya. (gir/jpnn)
JAKARTA – Wakil Ketua Komisi Penyiaran Indonesia (KPI) Idy Muzayyad, menilai kasus penyegelan dan pengepungan kantor TV One di Jakarta dan
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
- Pelapor Klaim Miliki Bukti Kuat Dugaan 4 Kasus Korupsi Jampidsus
- Bea Cukai dan Polri Temukan 1,88 Kuintal Sabu-Sabu di Kebun Sawit di Aceh Tamiang
- Pangkas Ketimpangan Pembangunan, Ahmad Luthfi Tarik Investor ke Jateng Bagian Selatan
- Jadi Kuasa Hukum Hasto, Febri Diansyah Bongkar 4 Poin Krusial di Dakwaan KPK
- MenPAN-RB Rini Dinilai Gagal, Prabowo Harus Batalkan Penundaan Pengangkatan PPPK 2024
- Perihal RKUHAP, Jimly: Polisi Sebaiknya Tetap Melakukan Penyidikan