Tv One Mau Akui Kesalahan
Selasa, 13 April 2010 – 03:01 WIB
JAKARTA - Presenter stasiun televisi TVOne Indy Rahmawati, didampingi General Manager News and Sport Totok Suryanto dan kru pemberitaan lain, datang ke Gedung Dewan Pers untuk memenuhi panggilan kemarin siang (12/4). Dalam rapat tersebut, TVOne mengakui kesalahan karena tidak melakukan cover both side (liputan berimbang) dalam menyiarkan narasumber makelar kasus (markus) yang diduga palsu, yakni Andris Ronaldi. Menurut Bagir, Andris akan ditangani kepolisian. "Dewan pers hanya ngurusi antara polisi dan TVOne," kata pria dengan rambut memutih itu.
"Mereka mengaku salah kepada kami," ujar Ketua Dewan Pers Bagir Manan di kantornya Jalan Kebon Sirih, Jakarta, kemarin (12/4).
Mantan Ketua Mahkamah Agung (MA) tersebut mengatakan, kesalahan tersebut murni melanggar kode etik profesi jurnalistik dan akan ditindak sesuai dengan UU Pers. Yakni, dengan menggunakan hak jawab dan hak koreksi.
Baca Juga:
Soal Andris yang kini ditetapkan tersangka oleh Mabes Polri, Bagir mengatakan bahwa dia tidak termasuk dalam agenda mediasi. Sebab, Andris bukan awak media dan tidak sedang menjalankan tugas jurnalistik. Jadi, kata Bagir, itu bukan urusan Dewan Pers.
Baca Juga:
JAKARTA - Presenter stasiun televisi TVOne Indy Rahmawati, didampingi General Manager News and Sport Totok Suryanto dan kru pemberitaan lain, datang
BERITA TERKAIT
- Tersangka Polisi Tembak Polisi di Solok Selatan Bakal Dijerat Pasal Berlapis
- Waket Komisi VIII DPR-LDII Ingatkan Persoalan Kebangsaan Hadapi Tantangan Berat
- Dugaan Plagiarisme di Bawah Sumpah Ahli Kejagung, Tom Lembong Disebut Diuntungkan
- Usut Kasus Korupsi di Kalsel, KPK Panggil Ketua DPRD Supian
- Binus University Buka Kampus Baru di Medan, Menyediakan Prodi-Prodi Unggulan
- Usut Kasus Korupsi Izin Tambang, KPK Panggil Rudy Ong Chandra