Tv One Mau Akui Kesalahan
Selasa, 13 April 2010 – 03:01 WIB
Meski belum sepenuhnya selesai, dalam mediasi kemarin, polisi dan TVOne sudah menemukan titik temu. Mereka sepakat bahwa kasus ini diselesaikan menggunakan UU Pers.
Baca Juga:
Pukul 16.30 kemarin Kadivhumas Mabes Polri Irjen Pol Edward Aritonang menyusul ke Gedung Dewan Pers. Sekitar satu jam jenderal bintang dua ini melakukan pembicaraan tertutup dengan ketua dan beberapa pengurus dewan pers.
Ketika ditemui wartawan, Edward menjelaskan bahwa kedatangannya adalah memberikan klarifikasi kepada dewan pers untuk melakukan evaluasi "Kami sepakat untuk mencari hal-hal yang bisa menjadikan titik temu dalam menyelesaikan kasus ini dengan sebaik-baiknya," katanya.
Ke depan, tutur dia, Polri akan terus berkoordinasi dengan dewan pers untuk menyelesaikan kasus ini. Saat ditanya hasil konkret pembicaraan itu, Edward menolak untuk menjelaskan. "Lebih jelasnya tanya ke Pak Bagir," katanya lalu meninggalkan lokasi.
JAKARTA - Presenter stasiun televisi TVOne Indy Rahmawati, didampingi General Manager News and Sport Totok Suryanto dan kru pemberitaan lain, datang
BERITA TERKAIT
- Sri Mulyani: Setiap Guru adalah Pahlawan yang Berkontribusi Besar bagi Kemajuan Indonesia
- Kerugian Negara Hanya Bisa Diperiksa BPK, Ahli: Menjerat Swasta di Kasus PT Timah Terlalu Dipaksakan
- Amplop Berlogo Rohidin Mersyah-Meriani Ikut Disita KPK, Alamak
- Tersangka Polisi Tembak Polisi di Solok Selatan Bakal Dijerat Pasal Berlapis
- Waket Komisi VIII DPR-LDII Ingatkan Persoalan Kebangsaan Hadapi Tantangan Berat
- Dugaan Plagiarisme di Bawah Sumpah Ahli Kejagung, Tom Lembong Disebut Diuntungkan