TVRI Dinilai Gagal
Jumat, 21 Oktober 2011 – 15:05 WIB
Di tempat yang sama, anggota Komisi I DPR dari Fraksi Demokrat Max Sopacua menjelaskan saat ini TVRI sedikitnya memiliki 6500 karyawan dengan status pegawai negeri sipil (PNS).
"Jumlah karyawannya saat ini sekitar 6500 orang. Mereka mau dikemanakan karena statusnya juga PNS. Mereka tidak bisa dipecat karena mereka punya hak bekerja hingga pensiun. Kalau akan diberhentikan, dalam hitungan saya harus ada dana seitar Rp2 triliun untuk memberikan jaminan hari tuanya," kata Max.
Beda dengan karyawan televisi swasta. Menurut Max, kalau bosnya mau pecat karyawan, hari itu juga bisa dipecat dan saat itu juga ada penggantinya.(fas/jpnn)
JAKARTA--Kalangan anggota Komisi I DPR mengungkap kekecewaannya terhadap kinerja TVRI. Pasalnya, meski sudah diguyur dengan APBN sebesar Rp650 miliar
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
BERITA TERKAIT
- LBH Semarang Sebut Penembakan Sewenang-wenang oleh Polisi Tidak Bisa Dibenarkan apa pun Alasannya
- Kasus Polisi Tembak Polisi, AKP Dadang Iskandar Dipecat dari Polri
- BKN Ingatkan Mulai Hari Ini Cetak Kartu Peserta Seleksi PPPK 2024
- Dijatuhi Hukuman PTDH, AKP Dadang Iskandar Diam Saat Namanya Dipanggil
- Mendikdasmen Abdul Mu'ti: Guru PPPK Bisa Mengajar di Sekolah Swasta Mulai 2025
- Budayawan Anggap Jokowi Merusak Peradaban Indonesia, Rakyat Perlu Bergerak