TVRI Harus Bebas dari Berbagai Kepentingan
Sabtu, 01 Februari 2020 – 18:55 WIB

LPP TVRI. Foto: YouTube
Kalau terdapat indikasi dan terdapat bukti, jelas Marzuki, Dewas tersebut memang harus dipecat.
“Dalam hal ini, DPR bisa mengajukan kepada Presiden. Apalagi Presiden sangat perhatian terkait ekstrimisme. Presiden pasti akan melakukan action,” kata dia.
Memastikan kebenaran dugaan tersebut memang sangat penting. Sebab hal ini, lanjut Marzuki, menyangkut kemungkinan masuknya radikalisme ke media publik.
“DPR harus meminta klarifikasi. Bisa saja dia masih ikut-ikutan. Tetapi kalau misal yang bersangkutan sudah menjadi bagian di dalamnya, tentu harus dilarang,” tandasnya.(chi/jpnn)
DPR harus segera memanggil Dewas TVRI terkait dugaan adanya berbagai kepentingan tersebut.
Redaktur & Reporter : Yessy
BERITA TERKAIT
- Perjalanan Cinta Sitti Nurbaya dan Samsul Bahri Kembali Hadir di TVRI
- Istana Sebut PHK yang Terjadi Bukan Gegara Efisiensi, Tetapi...
- Saleh PAN Yakin Prabowo tak Ingin Efisiensi Anggaran Mengorbankan Pegawai
- Pak Dirut Memastikan PNS dan PPPK Tidak Terkena PHK
- TVRI Jadi Televisi Pertama Bayar Royalti Sesuai Tarif Menteri
- Film Dokumenter Desa Transmigrasi Sawit Tayang 3 Hari di TVRI