TVRI Jadi Televisi Pertama Bayar Royalti Sesuai Tarif Menteri
Senin, 04 September 2023 – 16:21 WIB

Penandatangan perjanjian lisensi lagu dan musik antara LMKN dan TVRI di Senayan, Jakarta Pusat, baru-baru ini. Foto: Romaida/jpnn.com
Direktur Utama LPP TVRI, Iman Brotoseno menyampaikan pembayaran royalti bukan hanya sekadar penghargaan finansial.
Namun, bentuk penghormatan, penghargaan terhadap kreativitas dan kontribusi para pencipta, pelaku pertunjukkan serta masyarakat.
Langkahnya itu sebagai bentuk dukungan kepada para seniman agar dapat terus berkreativitas.
"Penandatanganan perjanjian lisensi lagu dan atau musik antara TVRI dan LMKN adalah langkah yang menegaskan komitmen terhadap penghargaan atas karya seni dan kontribusi luar biasa para seniman indonesia," ujar Iman Brotoseno. (mcr31/jpnn)
TVRI menjadi televisi pertama yang membayar royalti para pelaku musik sesuai dengan Tarif Menteri.
Redaktur : M. Rasyid Ridha
Reporter : Romaida Uswatun Hasanah
BERITA TERKAIT
- Perjalanan Cinta Sitti Nurbaya dan Samsul Bahri Kembali Hadir di TVRI
- Istana Sebut PHK yang Terjadi Bukan Gegara Efisiensi, Tetapi...
- Saleh PAN Yakin Prabowo tak Ingin Efisiensi Anggaran Mengorbankan Pegawai
- Pak Dirut Memastikan PNS dan PPPK Tidak Terkena PHK
- Menteri Kebudayaan Ajak Masyarakat Lebih Dekat dengan Legenda Musisi & Penyanyi 1960
- Wamenaker Immanuel Ebenezer Ingin Negara Selalu Hadir Memajukan Industri Musik