TW Tersangka Baru Kasus Bentrok Ormas dan Pedagang Pasar Kutabumi
Selasa, 31 Oktober 2023 – 09:35 WIB

Kasat Reskrim Polresta Tangerang, Kompol Arief N Yusuf. ANTARA/Azmi Samsul Maarif
Hingga kini polisi telah menetapkan 4 orang sebagai tersangka pada bentrok di Pasar Kutabumi, Tangerang. Sebanyak 3 tersangka di antaranya sudah ditetapkan merupakan pelaku lapangan.
Adapun untuk ketiga tersangka tersebut diantaranya berinisial C, H dan N.
Bentrok ormas dengan pedagang di Pasar Kutabumi atau Pasar Kemis itu imbas revitalisasi pasar oleh Pemerintah Kabupaten Tangerang yang ditolak para pedagang.(antara/jpnn)
Polisi menetapkan TW jadi tersangka baru kasus bentrok ormas dan pedagang di Pasar Kutabumi Kabupaten Tangerang.
Redaktur & Reporter : M. Fathra Nazrul Islam
BERITA TERKAIT
- Oknum Dokter di Medan Tersangka Pencurian dengan Kekerasan, Begini Kejadiannya
- Kodam I/Bukit Barisan Bantu Warga yang Diduga Diintimidasi Ormas
- Tangerang Jadi Lokasi Terpopuler, LPKR Perluas Penawaran Produk di Park Serpong
- Jadi Tersangka Korupsi, ASN Kendari Masih Bisa Berpose Begini
- Suami Adelia Septa Ditetapkan Jadi Tersangka Kasus KDRT
- Bea Cukai Serahkan Tersangka & Barang Bukti 1,1 juta Batang Rokok Ilegal ke Kejaksaan