Twit Ferdinand Bikin Heboh, Ini yang Dikhawatirkan Bang Chandra
jpnn.com, JAKARTA - Ketua LBH Pelita Umat Chandra Purna Irawan memberikan pendapat hukum terkait kehebohan akibat twit Ferdinand Hutahaean.
Ferdinand sendiri telah dilaporkan oleh Ketua KNPI Haris Pertama ke Bareskrim Polri atas dugaan pelanggaran UU ITE dan penistaan agama, Rabu (5/1).
Kemarin, tagar #TangkapFerdinand juga menjadi trending di Twitter.
Twit Ferdinand yang menjadi sorotan tersebut berbunyi: "kasihan sekali Allamu ternyata lemah harus dibela. Kalau aku sih Allahku luar biasa, maha segalanya, DIA lah pembelaku selalu dan Allahku tak perlu dibela".
Ferdinand pun telah memberikan klarifikasi atas pernyataannya tersebut.
Chandra menyebut klarifikasi itu makin menguatkan alat bukti, yaitu pengakuan atau keterangan, screenshot, saksi, serta keterangan ahli hukum sudah cukup banyak memberikan keterangan atas pernyataan tersebut.
"Sudah lebih dari cukup aparat penegak hukum untuk memproses hukum Ferdinand Hutahaean atas dugaan tindak pidana penistaan agama," kata Chandra.
Dia berpendapat jika Klarifikasi dapat menggugurkan dugaan tindak pidana, maka semestinya itu diperlakukan sama kepada semua pihak yang pernah dipolisikan, seperti aktivis KAMI, Ustaz Yahya Waloni, Alimuddin Baharsyah dll.
Chandra Purna Irawan mengungkap kekhawatiran soal twit Ferdinand Hutahaean yang telah dilaporkan ke Bareskrim Polri atas dugaan penistaan agama.
- Bantah Kriminalisasi Jaksa Jovi, Kejagung Singgung Tuduhan Tak Senonoh soal Nella Marsella
- BNSP Terima Anugerah Pendorong Sertifikasi Kompetensi dari Bareskrim Polri
- Aliansi Mahasiswa di Batam Laporkan Amsakar Achmad ke Bareskrim Polri, Ini Masalahnya
- Bea Cukai dan Bareskrim Polri Bongkar Penyelundupan Narkotika di Perairan Aceh Tamiang
- Chandra Soroti Pemidanaan terhadap Kebijakan di Kasus Tom Lembong
- Sesuai Perintah Presiden & Kapolri, Bareskrim Bongkar Judi Online Jaringan Internasional