Twit Ferdinand Bikin Heboh, Ini yang Dikhawatirkan Bang Chandra
Kamis, 06 Januari 2022 – 02:10 WIB
Klarifikasi dan permintaan maaf Ferdinand Hutahaean menurut Chandra, tidak menghilangkan unsur dugaan pidana penodaan agama.
"Deliknya sudah selesai, saat dia mengunggah status. Lebih baik Ferdinand mempertanggungjawabkan semua di pengadilan," ucapnya.
Oleh karena itu, ketua eksekutif BPH KSHUMI itu menyatakan aparat penegak hukum semestinya segera memproses hukum Ferdinand Hutahaean.
"Daripada dibiarkan, timbul kesan melindungi dan memicu gerakan dan dikhawatirkan menimbulkan gesekan," kata Chandra. (fat/jpnn)
Video Terpopuler Hari ini:
Chandra Purna Irawan mengungkap kekhawatiran soal twit Ferdinand Hutahaean yang telah dilaporkan ke Bareskrim Polri atas dugaan penistaan agama.
Redaktur & Reporter : M. Fathra Nazrul Islam
BERITA TERKAIT
- Bantah Kriminalisasi Jaksa Jovi, Kejagung Singgung Tuduhan Tak Senonoh soal Nella Marsella
- BNSP Terima Anugerah Pendorong Sertifikasi Kompetensi dari Bareskrim Polri
- Aliansi Mahasiswa di Batam Laporkan Amsakar Achmad ke Bareskrim Polri, Ini Masalahnya
- Bea Cukai dan Bareskrim Polri Bongkar Penyelundupan Narkotika di Perairan Aceh Tamiang
- Chandra Soroti Pemidanaan terhadap Kebijakan di Kasus Tom Lembong
- Sesuai Perintah Presiden & Kapolri, Bareskrim Bongkar Judi Online Jaringan Internasional