Twit Ferdinand, Chandra Memberi Pendapat Hukum, Ada Kata Selesai
Sabtu, 08 Januari 2022 – 02:10 WIB

Ketua LBH Pelita Umat Chandra Purna Irawan memberi pendapat hukum tentang twit Ferdinand Hutahaean. Ada kata selesai! Foto: dok. LBH Pelita Umat
Terakhir, Chandra mendorong aparat penegak hukum secepatnya memproses Ferdinand Hutahaean.
"Daripada dibiarkan, timbul kesan melindungi dan memicu gerakan dan dikhawatirkan menimbulkan gesekan," kata Chandra Purna Irawan. (fat/jpnn)
Jangan Sampai Ketinggalan Video Pilihan Redaksi ini:
Ketua LBH Pelita Umat Chandra Purna Irawan memberi pendapat hukum tentang twit Ferdinand Hutahaean yang dianggap penistaan agama. Ada kata selesai!
Redaktur & Reporter : M. Fathra Nazrul Islam
BERITA TERKAIT
- Diduga Menista Agama, Selebgram Ini Dipanggil Intel Polres
- Polisi Dinilai Bisa Segera Ungkap Pelaku Teror Kepala Babi di Kantor Tempo, Masalahnya...
- Jelang Lebaran, Pertamina Tindak Tegas SPBU Nakal demi Utamakan Layanan Masyarakat
- Sahroni Apresiasi Kinerja Bareskrim Mengungkap 4,1 Ton Narkoba dalam 2 Bulan
- Omongan Menteri Trenggono Disebut Tidak Mendasar oleh Pihak Kades Kohod, Waduh
- Azizah Salsha Sepakat Berdamai Dengan Jessica Felicia, Ini Alasannya