Twit Ferdinand, Chandra Memberi Pendapat Hukum, Ada Kata Selesai
Sabtu, 08 Januari 2022 – 02:10 WIB
Terakhir, Chandra mendorong aparat penegak hukum secepatnya memproses Ferdinand Hutahaean.
"Daripada dibiarkan, timbul kesan melindungi dan memicu gerakan dan dikhawatirkan menimbulkan gesekan," kata Chandra Purna Irawan. (fat/jpnn)
Jangan Sampai Ketinggalan Video Pilihan Redaksi ini:
Ketua LBH Pelita Umat Chandra Purna Irawan memberi pendapat hukum tentang twit Ferdinand Hutahaean yang dianggap penistaan agama. Ada kata selesai!
Redaktur & Reporter : M. Fathra Nazrul Islam
BERITA TERKAIT
- Datangi Markas PKS, Demonstran Menuntut Suswono Dipecat dari Partai
- Denny Sumargo Beberkan Alasan Satroni Rumah Farhat Abbas, Khawatir Keselamatan Istri
- Ini Alasan Denny Sumargo Nekat Datangi Rumah Farhat Abbas, Oh Ternyata
- BNSP Terima Anugerah Pendorong Sertifikasi Kompetensi dari Bareskrim Polri
- Aliansi Mahasiswa di Batam Laporkan Amsakar Achmad ke Bareskrim Polri, Ini Masalahnya
- Gegara Ucapan Ini, Denny Sumargo Dilaporkan ke Polisi, Waduh