Twitter, Facebook, dan TikTok Dipaksa Bayar Denda oleh Rusia

Twitter, Facebook, dan TikTok Dipaksa Bayar Denda oleh Rusia
Ilustrasi Facebook bayar konten berita. Foto: New York Post

Rusia telah memperlambat kecepatan Twitter sejak Maret sebagai tindakan hukuman untuk unggahan yang berisi pornografi anak, informasi penyalahgunaan narkoba, atau panggilan untuk anak di bawah umur untuk bunuh diri.

Twitter membantah mengizinkan platformnya digunakan untuk mempromosikan perilaku ilegal.

Moskow juga menuntut 13 perusahaan teknologi asing dan sebagian besar dari AS.

Ketiga perusahaan yang didenda tersebut ada dalam daftar. (reuters/ant/jpnn)


Twitter, Facebook, dan TikTok dipaksa dipaksa membayar denda oleh Pengadilan Moskow.


Redaktur & Reporter : Rasyid Ridha

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News