Twitter, Facebook, dan TikTok Dipaksa Bayar Denda oleh Rusia
Sabtu, 18 Desember 2021 – 23:06 WIB
Rusia telah memperlambat kecepatan Twitter sejak Maret sebagai tindakan hukuman untuk unggahan yang berisi pornografi anak, informasi penyalahgunaan narkoba, atau panggilan untuk anak di bawah umur untuk bunuh diri.
Twitter membantah mengizinkan platformnya digunakan untuk mempromosikan perilaku ilegal.
Moskow juga menuntut 13 perusahaan teknologi asing dan sebagian besar dari AS.
Ketiga perusahaan yang didenda tersebut ada dalam daftar. (reuters/ant/jpnn)
Twitter, Facebook, dan TikTok dipaksa dipaksa membayar denda oleh Pengadilan Moskow.
Redaktur & Reporter : Rasyid Ridha
BERITA TERKAIT
- Rusia Mengembangkan Konsol Video Gim Secara Mandiri
- Hati-Hati Skema Penipuan dengan Target Bisnis di Media Sosial
- Hasto Tersangka, Connie Sebut Pengamanan Dokumen Penting ke Rusia, Wow!
- Kreator Konten Asal Bekasi Ini Manfaatkan TikTok dalam Pelestarian Alam
- Sambut 2025, Rapspoint Gelar Kegiatan Sosial hingga Tantangan untuk Pengguna
- Presiden AS Terpilih Donald Trump Beri Angin Segar Pada TikTok